Bone,–Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Kampung Keren (Kemandirian Pesantren) dan meluncurkan Gerakan Eco-Pesantren di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung pada Rabu (7/1/2026). Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam meningkatkan kemandirian pesantren, pembelajaran berbasis lingkungan, serta penguatan peran pesantren dalam pembangunan masyarakat.
Peluncuran Gerakan Eco-Pesantren ditandai dengan penanaman pohon di area pesantren sebagai simbol komitmen penerapan prinsip ramah lingkungan. “Gerakan ini diharapkan dapat membangun budaya berkelanjutan melalui penghijauan, pengelolaan sampah, konservasi air, serta pembiasaan hidup bersih dan sehat di kalangan santri,” jelas Menteri Agama.
Sementara itu, Kampung Keren dibentuk sebagai kawasan pemberdayaan ekonomi untuk memperkuat kemandirian lembaga pendidikan berbasis komunitas. Di dalamnya, terdapat berbagai unit usaha produktif seperti budidaya ikan air tawar sistem bioflok, pemanfaatan waduk untuk empang dan irigasi, serta pengembangan sektor agribisnis yang mendukung kebutuhan pesantren dan membuka peluang kewirausahaan santri.
- Munafri-Aliyah Tekankan RKPD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan Yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
Kampung Keren diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi pesantren terpadu yang mengintegrasikan pendidikan, lingkungan hidup, dan kemandirian finansial. Pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pembelajaran agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang mendukung ketahanan pangan, literasi lingkungan, dan kemandirian ekonomi.
Peluncuran kedua program ini mengukuhkan posisi Pesantren Al-Ikhlas Ujung sebagai salah satu rujukan Kemenag dalam hal inovasi, keberlanjutan, dan pemberdayaan komunitas. Program tersebut juga mencerminkan komitmen Kemenag dalam membangun pesantren yang mandiri, berdaya saing, dan responsif terhadap perkembangan zaman. (*)






