Kepala Bapenda Makassar Minta Maaf, Proses Transisi Server Pengaruhi Pelayanan

Makassar,--Pelayanan pertanahan di Kota Makassar, termasuk penerbitan Surat Keterangan (SK) dan Nomor Transaksi Pendaftaran (NTPD) untuk balik nama sertifikat, mengalami hambatan selama proses transisi penyatuan data di server milik Pemkot Makassar.  

Akibatnya, selama proses transisi membuat  server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk sementara tidak terkoneksi dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kepala Bapenda Makassar, A. Asminullah, dalam keterangan resminya  Jumat (9/1/2026) mengakui adanya ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi selama masa transisi sistem ini.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa transisi ini,” kata Asminullah. Ia menjelaskan, perubahan yang dilakukan merupakan langkah krusial untuk kedaulatan data warga Makassar.

“Perubahan ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa data masyarakat Makassar tidak bergantung pada ISP swasta, melainkan dikelola secara mandiri oleh pemerintah sesuai standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ini bukan sekadar teknis, tapi soal kedaulatan data daerah,” tegas Asminullah.

Lebih lanjut, Bapenda Makassar memberikan jaminan kepada publik. Lembaga itu menyatakan bahwa setelah proses sinkronisasi alamat IP di sisi BPN selesai, layanan verifikasi elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dan layanan terkait lainnya akan jauh lebih stabil.

Pihak Bapenda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memantau kanal informasi resmi Bapenda Makassar untuk perkembangan dan pemulihan layanan lebih lanjut. Sampai saat ini, belum ada kepastian waktu kapan koneksi server akan sepenuhnya normal dan pelayanan di BPN dapat berjalan lancar seperti biasa. (*)

Tinggalkan komentar