
Parepare,–Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar kegiatan edukasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada civitas akademika Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada yang berlokasi di Jl. Andi Sapada No. 11, Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin, (12/1/2026).
Kegiatan edukasi ini diikuti oleh berbagai unsur civitas akademika Institut Andi Sapada dan bertujuan untuk mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, yaitu Coretax.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Andi Sapada, Bakhtiar Tijjang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya edukasi perpajakan sebagai bagian dari peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di lingkungan perguruan tinggi.
“Sebagai warga negara yang baik, kita seyogyanya mampu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Terlebih, institut kami juga telah merasakan manfaat langsung dari pajak melalui berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Bakhtiar.
Di akhir sambutannya, Bakhtiar Tijjang menyampaikan komitmen Institut Andi Sapada untuk mendukung program peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Parepare.
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
Pada sesi edukasi, Penyuluh Pajak dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare, Muhammad Abid Fauzan Y dan Muhammad Lukman Arief, menyampaikan materi mengenai tata cara pembuatan akun Coretax serta aktivasi kode otorisasi DJP sebagai bagian dari persiapan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
“Agar Bapak dan Ibu semakin memahami alur pelaporan, kami juga akan membagikan tautan simulasi pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun,” ujar Lukman Arief.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, mengapresiasi pelaksanaan edukasi tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar pajak. Melalui edukasi Coretax seperti ini, civitas akademika diharapkan tidak hanya memahami kewajiban perpajakan secara teknis, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi pajak di tengah masyarakat,” ujar Sigit.
Melalui kegiatan edukasi ini, KPP Pratama Parepare berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan civitas akademika Institut Andi Sapada dapat terus meningkat seiring dengan pemanfaatan layanan perpajakan digital yang semakin optimal. (*)




