
Sepotong kapur tulis sisa yang dibawa pulang mengawali kisah kehidupan Abraham Samad terjun di dunia hukum. Kisah itu dimulai ketika dia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Abraham yang masih asik dengan dunia bermain, tertarik melihat teman-temannya membawa pulang kapur tulis. Dia pun turut mengambil kapur tulis dan membawanya pulang ke rumah.
Ternyata, ibu Abraham saat itu mengetahui ulah anaknya. Ibunya pun menasihatinya untuk tak melakukan perbuatan itu. Memang kelihatannya sepele, tetapi tetap saja itu perbuatan yang tak terpuji. Mengambil barang yang bukan milik kita.
Nasihat itu ternyata sangat membekas di diri Abraham Samad. Sehingga sejak saat itu dia senantiasa berusaha memperjuangkan sikap jujur. Ini pulalah yang belakangan menjadi motivasi Abraham untuk menempuh jalan hidup sebagai pendekar hukum di tanah air.
Abraham sejak dini sudah sering kali menyaksikan bagaimana proses perjuangan hukum. Itu dilihatnya langsung ketika menemani ibunya menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Ibunya sering bertemu dengan pengacara. Saat itulah dirinya baru mengetahui ternyata ada profesi seperti itu.
Karena itulah sehingga dia tertarik untuk membela orang-orang yang berperkara hukum. Sehingga dia pun lantas mengambil jurusan hukum di jenjang S1, S2 dan S3.
Abraham adalah anak kelima dari enam bersaudara. Ayahnya adalah seorang tentara CPM dan ibunya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Departemen Penerangan. Abraham lahir
di Makassar pada 27 November 1966.
Dia kehilangan ayahnya ketika masih berusia 8 tahun. Sehingga sosok ibunya yang menjadi single parent menjadi sosok yang sangat kuat melekat dalam kehidupannya.
Abraham sekolah di SD 129 Kunjung Mae. Lalu lanjut ke beberapa SMP. Saat di jenjang pendidikan ini dia sering kali berpindah-pindah sekolah. Sebabnya karena Abraham sering berkelahi. Bukan apa-apa, selain memiliki sifat berani, Abraham juga termasuk setia kawan dan senang menolong teman-temannya.
Akibat ulahnya itu, sang kakak tertua, yakni Imran Samad sering menjaminkan dirinya kepada wali kelas dan kepala sekolah agar Abraham bisa tamat di sekolah itu. SMP ditamatkannya di SMP
Nasional Makassar.
Setelah itu dia lalu lanjut ke SMA Katolik Cendrawasih dan lanjut ke Universitas Hasanuddin mengambil Jurusan Hukum.
Sejak mahasiswa Abraham sangat getol memperjuangkan masalah-masalah hukum. Utamanya yang terkait aksi anti korupsi.
Abraham mendirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Corruption Commitee (ACC) . LSM ini sangat kritis ketika melihat adanya dugaan tindakan koruptif. Melalui LSM-nya itu Abraham pun sering kali membela orang-orang kecil yang menjadi korban ketidakadilan.
Abraham Samad sering kali diundang menjadi pembicara pada forum-forum bertema anti korupsi.
Dia juga termasuk sosok yang sangat dekat dengan wartawan dan media. Sering kali dia diminta komentarnya oleh media untuk menanggapi saru fenomena hukum.
Sosok Abraham juga dikenal sebagai orang yang memiliki banyak teman. Dia berteman dengan semua kalangan. Dia juga termasuk orang yang cukup religius. Dekat dengan tokoh-tokoh islam yang
dikenal sebagai kelompok garis keras.
Bahkan dia juga disebut sebagai salah seorang tokoh yang masuk dalam lingkaran Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam Sulawesi (KPPSI). Bahkan pada 2002 lalu, Abraham menjadi
pengacara Agus Dwikarna yang dituntun kurungan 17 tahun oleh pengadilan Filipina karena diduga membawa bahan peledak dan dituduh terkait jaringan teroris Asia Tenggara.
Abraham dam sebuah wawancara dengan Mata Najwa mengaku, kedekatan dengan tokoh-tokoh itu hanya sebatas kedekatan silaturahmi bukan kedekatan ideologis.
Bahkan karena dekatnya tokoh-tokoh garis keras itu, kediaman Abraham sempat dikepung belasan polisi saat tengah malam. Dia mengaku melihat langsung adegan para polisi itu dari lantai dua
rumahnya.
Upaya penangkapan itu akhirnya gagal. Keesokan paginya Abraham langsung menemui Kapolda Sulsel yang dijabat irjen Pol Firman Gani. Dia lantas menanyakan mengapa dirinya hendak ditangkap. Apa kesalahannya. Namun Kapolda membantah adanya perintah penangkapan dirinya.
Kiprahnya dalam melawan korupsi tak hanya sebatas di Provinsi Sulsel. Ketika terbuka peluang pendaftaran penerimaan calon pimpinan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dia pun mendaftarkan diri dan lolos.
Dia pun berhasil meraih suara terbanyak di Komisi hukum DPR RI saat pemilihan Ketua KPK. Dia mengantongi 43 suara dari 56 suara.
Abraham memimpin KPK bersama Zulkarnain, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.
Saat menjabat Ketua KPK, Abraham mencatatkan capaian yang spektakuler dalam pemberantasan korupsi. Sejumlah pejabat negara bahkan petinggi partai ‘disikat’ habis tak pandang bulu, meski
dekat dengan Presiden. Sebut misalnya Presiden PKS dalam kasus Perdagangan Sapi, Petinggi Partai Demokrat pada kasus wisma Atlet dan Hambalang, dan yang paling fenomenal dan kontroversial
adalah perseteruan antara KPK dan Kepolisian yang dikenal dengan cicak VS buaya jilid II.
Namun jabatan sebagai Ketua KPK diakhiri dengan turbulensi. Di akhir masa jabatannya dia mengundurkan diri sebagai ketua KPK karena penetapan status tersangka oleh kepolisian atas kasus
lama. Itu pun kasus tersebut diduga merupakan rekayasa yang dilakukan untuk melawan KPK yang tengah gencar membongkar dugaan praktik korupsi di tubuh Polri saat itu.
Setelah tak lagi menjabat Ketua KPK, Abraham kembali aktif sebagai Advokat dan pembicara anti korupsi di berbagai forum nasional maupun internasional.
Belakangan ini Abraham juga membangun sebuah media komunikasi yang banyak menyorot persoalan penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi melalui channel youtube @abrahamsamadspeakup.
Biodata:
Dr. Abraham Samad, S.H., M.H.,
Profesi : advokat
Tempat Tanggal Lahir: Makassar 27 November 1966
Riwayat Pendidikan :
SD Inpres 129 Kunjung Mae
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nasional, Makassar (1980)
Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Cendrawasih, Makassar (1983)
S-1, Universitas Hasanuddin, Makassar (1992)
S-2 Universitas Hasanuddin, Makassar
S-3 Universitas Hasanuddin, Makassar (2010)
Riwayat Pekerjaan:
Konsultan hukum Willi Soenarto Associete, Surabaya
Koordinator Ketua Anti-Corruption Committe (ACC) Makassar
Tim Penasehat Hukum Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2011-2015
Sumber : Buku Tokoh Sulsel 2021-2023






