
Sengkang, – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kepatuhan dan pemahaman perpajakan instansi pemerintah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax-DJP yang ditujukan bagi sub unit di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo.
Kegiatan Bimtek ini bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh delapan bendahara sekolah dari berbagai satuan pendidikan, yakni UPTD SDN 299 Sanreseng Ade, UPTD SDN 362 Wecudai, MTs As’adiyah Putri 1 Sengkang, UPTD SDN 254 Tengnga, UPTD SMPN 4 Sajoanging, UPTD SDN 346 Limpomajang, UPTD SDN 350 Awota, serta TK Dharmawanita Liu.
- Pemkot Bersihkan PKL di Kecamatan Mariso
- Makassar Tuan Rumah MTQ Korpri ke-VIII, Pemkot Siapkan Panggung Terbaik
- Desa Sejahtera Astra Temon Pacitan Tembus Pasar Global: Ekspor Gula Aren Organik ke Malaysia, Belanda, dan Australia
- Penjualan Mobil Nasional Januari 2026 Tembus 66.446 Unit, Astra Kuasai 52% Pangsa Pasar
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi Membela Timnas di Ajang Asia
Kehadiran para bendahara tersebut mencerminkan tingginya perhatian dan kesadaran satuan pendidikan terhadap pentingnya pengelolaan kewajiban perpajakan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bendahara sekolah memegang peran strategis dalam memastikan setiap transaksi keuangan negara di lingkungan pendidikan dikelola dengan benar, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
Materi Bimtek disampaikan secara interaktif dan aplikatif oleh Petugas KP2KP Sengkang, Muh. Azzahir. Dalam paparannya, Azzahir menjelaskan secara rinci mekanisme penggunaan aplikasi Coretax-DJP, mulai dari proses impersonate ke akun Disdikbud Kabupaten Wajo, tata cara pembuatan kode billing, pemahaman persentase tarif dan perhitungan pajak terutang, hingga jenis-jenis kewajiban perpajakan yang melekat pada instansi pemerintah. Penyampaian materi dilengkapi dengan simulasi kasus nyata agar peserta dapat langsung mempraktikkan prosedur yang benar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kewajiban perpajakan instansi pemerintah wajib dipahami dan dilaksanakan dengan benar agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Melalui Coretax-DJP, seluruh proses menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” jelas Azzahir.
Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi dan tanya jawab berjalan aktif, mencerminkan berbagai tantangan praktis yang dihadapi bendahara sekolah di lapangan. Untuk meningkatkan partisipasi, panitia juga memberikan cenderamata kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari pemateri.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Bimtek seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman teknis bendahara instansi pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Kami berharap kegiatan edukasi berkelanjutan yang dilakukan KP2KP Sengkang dapat mendorong kepatuhan pajak yang semakin baik serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ungkap Sumin.
Melalui kegiatan Bimtek Coretax-DJP ini, KP2KP Sengkang berharap para bendahara sekolah mampu mengimplementasikan kewajiban perpajakan secara tepat dan konsisten. Sinergi antara otoritas pajak dan instansi pemerintah daerah diharapkan terus terjalin erat demi mendukung pengelolaan keuangan negara yang sehat, sejalan dengan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”. (*)




