
Pinrang,– Menjelang periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kepatuhan perpajakan pegawainya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi aktivasi akun Coretax yang diikuti oleh 319 pegawai RSUD Lasinrang secara tatap muka.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai RSUD Lasinrang siap melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya tingkat kehadiran serta keaktifan pegawai dalam mengikuti proses aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi DJP.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan dan edukasi perpajakan yang sejalan dengan semangat “Kami Dampingi Sampai Berhasil” dalam rangka pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi pegawai instansi pemerintah daerah.
- 8.854 Honorer Makassar Jadi PPPK & Ribuan Masuk PJLP
- Munafri Pimpin Rapat Sinergi Pengawasan Keselamatan Transportasi Mudik
- Gubernur Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Ingatkan Masalah Sampah dan Lingkungan
- Munafri-Aliyah Tekankan RKPD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan Yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
“Aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi DJP menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini, kami berharap proses pelaporan dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat waktu,” ungkap Reiza.
Selain asistensi aktivasi akun, para pegawai juga mendapatkan penjelasan mengenai gambaran umum pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, manfaat penggunaan Coretax dalam pengajuan berbagai layanan perpajakan, serta pemanfaatan fitur-fitur Coretax dalam mendukung administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, turut mengapresiasi sinergi antara KP2KP Pinrang dan RSUD Lasinrang dalam mendukung implementasi sistem Coretax.
“Pendampingan langsung seperti ini sangat penting untuk memastikan wajib pajak, khususnya pegawai instansi pemerintah daerah, memahami perubahan sistem administrasi perpajakan. Implementasi Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan SPT Tahunan secara berkelanjutan,” ujar Sumin.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta berhasil melakukan aktivasi akun Coretax dan memperoleh sertifikat digital sebagai sarana pendukung pelaporan SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Pinrang dapat terus meningkat. (*)






