
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Purbaya menilai langkah tersebut adalah konsekuensi logis atas kelalaian dalam merespons isu krusial yang memicu guncangan di pasar modal.
Ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026), Menkeu menegaskan bahwa ada faktor teknis yang menjadi pemicu runtuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari terakhir.
Kelalaian Terhadap Laporan MSCI
Purbaya mengungkapkan bahwa Iman Rachman melakukan kesalahan fatal dengan tidak menindaklanjuti laporan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Laporan tersebut menyoroti aturan free float yang berisiko menurunkan peringkat BEI dari status emerging market.
“Dia tidak mem-follow-up masukan atau pertanyaan dari MSCI. Itu kesalahan yang fatal di situ sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin,” ujar Purbaya dengan tegas.
Menkeu menambahkan, jika masalah ini tidak segera dibenahi, persepsi global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia bisa terganggu, meskipun fundamental ekonomi nasional diklaim dalam kondisi kuat.
Tanggung Jawab Moral di Tengah Gejolak
Merespons situasi tersebut, Iman Rachman memilih meletakkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Iman mengakui bahwa langkah ini adalah keputusan terbaik demi menjaga kredibilitas pasar.
“Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri.”
Iman berharap pasar segera pulih, mengingat pagi ini IHSG mulai menunjukkan tanda-tanda rebound.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Keputusan mundur ini mengakhiri masa jabatan Iman yang dimulai sejak Juni 2022. Dengan adanya sorotan dari Menkeu terkait status emerging market, tantangan bagi suksesor Iman di BEI akan semakin berat, terutama dalam memperbaiki komunikasi dengan lembaga indeks internasional seperti MSCI. (*)






