
Sinjai, – Tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan nyaris sempurna. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mencatat realisasi pelaporan SPT ASN, termasuk PNS dan PPPK, telah menembus angka 99 persen. Capaian ini terungkap dalam kunjungan kerja Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Rabu (29/4/2026).
Diterima langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H., Hendrawan memaparkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi solid antara otoritas pajak dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Untuk ASN yang wajib lapor, capaiannya sekitar 99 persen. Ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bapak/Ibu pimpinan OPD,” ujar Hendrawan.
Ajak ASN Beralih ke M-Pajak
Tidak hanya puas dengan angka, KP2KP Sinjai kini mendorong penggunaan aplikasi M-Pajak bagi wajib pajak, khususnya ASN dengan bukti potong dari satu pemberi kerja. Aplikasi yang dapat diunduh gratis di Play Store dan App Store ini dinilai lebih praktis dan memudahkan pelaporan di masa mendatang.
“Ke depan, kami ingin ASN semakin mudah memenuhi kewajibannya. M-Pajak hadir sebagai solusi pelaporan yang lebih simpel,” tambah Hendrawan.
Kejar Penuh Data OP4D demi Genjot PAD
Pertemuan ini juga menyoroti progres Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Hingga trimester pertama tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menyerahkan enam dari total 22 jenis data yang diperjanjikan.
Hendrawan berharap seluruh data dapat segera diterima Direktorat Jenderal Pajak tepat waktu. Pasalnya, kelengkapan data tersebut menjadi amunisi penting dalam menentukan sasaran pengawasan bersama untuk mendongkrak penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah.
Wabup: Pajak Pendorong Pembangunan
Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa tingginya kepatuhan pajak ASN sejalan dengan imbauan Kementerian PAN-RB agar seluruh aparatur negara menjadi teladan dalam pelaporan SPT tepat waktu.
Lebih dari itu, Wabup menekankan bahwa optimalisasi pemungutan pajak memiliki dampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berkomitmen penuh mendukung kerja sama ini. Pajak yang optimal akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Ini bagian dari ikhtiar menuju kemandirian fiskal daerah,” tegas Andi Mahyanto.
Menutup pertemuan, Hendrawan menyampaikan harapannya agar sinergi Direktorat Jenderal Pajak dan Pemkab Sinjai tidak hanya meningkatkan angka penerimaan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. (*)




