
Jakarta,–Memasuki hari ke-14 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, kabar duka menyelimuti perjalanan ibadah ribuan jamaah asal Tanah Air. Data terbaru Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia per Ahad (3/5/2026) mencatat 9 jamaah haji Indonesia telah wafat di Madinah, dengan tambahan 2 kematian terjadi pada hari yang sama.
Selain itu, layanan kesehatan mencatat angka yang mengkhawatirkan: secara kumulatif 8.575 jamaah menjalani rawat jalan, 130 orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 172 jamaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Dari jumlah tersebut, 58 orang masih menjalani perawatan intensif.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan penyebab dominan kematian adalah penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan, yang diperparah oleh cuaca ekstrem di Tanah Suci.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya jamaah haji Indonesia. PPIH memastikan seluruh hak jamaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji,” ujar Maria dalam keterangan persnya, Ahad (3/5/2026).
Meski angka kematian dan kesakitan cukup tinggi, Kemenhaj memastikan proses pemberangkatan dan pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar dan terkendali. Hingga saat ini, 211 kelompok terbang (kloter) dengan total 81.992 jamaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebanyak 52 kloter (20.689 jamaah) telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Suhu 43 Derajat dan Ancaman Dehidrasi
Kemenhaj mengingatkan dengan suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai 39-43 derajat Celcius, jamaah diminta waspada terhadap dehidrasi dan heatstroke. Setiap jamaah diimbau menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, alas kaki nyaman, serta menjaga kecukupan cairan.
“Gunakan pelindung diri dan pastikan kebutuhan cairan terpenuhi agar ibadah tetap berjalan dengan baik,” tegas Maria.
Larangan Pungli untuk Layanan Kursi Roda
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Kemenhaj juga memperkuat tata kelola layanan kursi roda bagi lansia, disabilitas, dan jamaah dengan keterbatasan mobilitas. Setiap pengguna dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi dari PPIH.
“Kami perkuat tata kelola kursi roda agar tepat sasaran, aman, dan bebas pungli. Seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jamaah,” tegas Maria.
Jamaah diimbau tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan biaya tidak wajar. Pelanggaran petugas akan dikenakan sanksi tegas.
Imbauan Kemenhaj untuk Jamaah
- Prioritaskan kesehatan dan keselamatan di tengah cuaca panas ekstrem
- Segera laporkan gangguan kesehatan ke petugas kloter atau sektor
- Bijak membawa barang bawaan agar mobilitas dan distribusi bagasi lancar
- Hindari jasa dorong non-prosedural
Kementerian Haji dan Umrah mengajak seluruh jamaah untuk tetap khusyuk beribadah namun tidak mengabaikan kondisi fisik. “Jaga kesehatan, selamatkan ibadah,” pesan Maria mengakhiri. (*)





