MAKASSAR — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui Bimbingan Perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariso.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk membantu calon pasangan memahami berbagai aspek kehidupan rumah tangga sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Kepala DPPKB Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan pembekalan bagi calon pengantin penting untuk memberikan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab dalam keluarga.
“Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak,” ujar Andi Irwan.
Materi yang diberikan mencakup sejumlah aspek kehidupan berkeluarga, antara lain komunikasi antara pasangan, pengelolaan konflik, kesehatan keluarga, serta pentingnya kerja sama suami dan istri dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga.
Menurut Irwan, kesiapan sebelum menikah menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kehidupan keluarga. Karena itu, calon pasangan perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing.
Pembekalan tersebut juga berkaitan dengan kesiapan pasangan dalam menjalankan peran sebagai suami, istri, dan orang tua.
DPPKB Makassar melalui kegiatan ini mendorong agar calon pengantin memiliki pengetahuan yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sehingga dapat membangun keluarga secara lebih terencana dan bertanggung jawab. (*)

