Site icon macassar.id

Rincian Keuangan Daerah Makassar 2025: Pendapatan Capai Rp4,77 Triliun

PAripurna DPRD Makassar Via Zoom

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memaparkan rincian capaian dan realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam Rapat Paripurna Kelima DPRD Kota Makassar terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang digelar secara daring, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini didukung oleh postur realisasi anggaran yang dinilai akuntabel dan transparan.

Rincian Realisasi Pendapatan dan Belanja 2025

Dalam penjelasan resmi yang disampaikan, posisi keuangan Pemkot Makassar pada akhir tahun anggaran 2025 mencatatkan performa sebagai berikut:

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Surplus Laporan Operasional dan Nilai Aset

Selain realisasi pendapatan dan belanja, pemaparan tersebut juga merinci komponen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lainnya:

Data realisasi finansial ini diharapkan dapat segera mendapat persetujuan dan ditetapkan oleh DPRD Kota Makassar menjadi Peraturan Daerah (Perda), sebagai dasar keberlanjutan program pembangunan kota pada periode berjalan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar beserta jajaran dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bappeda Kota Makassar.

Penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada pihak legislatif setelah laporan keuangan rampung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Satu capaian membanggakan diumumkan dalam sidang paripurna tersebut. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” tegas Aliyah Mustika Ilham.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi perundang-undangan yang berlaku.(*)

Exit mobile version