Site icon macassar.id

Belajar dari RT 04 Tamangapa: Inisiatif Warga Memilah Sampah Sebelum Diwajibkan Pemkot Makassar

Pilah Sampah

MAKASSAR — Ketika Pemerintah Kota Makassar mulai mewajibkan pemilahan sampah dari rumah per 1 Agustus 2026, warga RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, tidak lagi terkejut. Pasalnya, budaya ramah lingkungan tersebut telah dihidupkan secara independen oleh warga setempat sejak pertengahan 2025.

Inisiatif ini berawal dari penunjukan wilayah mereka sebagai percontohan pelatihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Berkat konsistensi edukasi dan kolaborasi antarelemen, kawasan perumahan ini kini berkembang menjadi role model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, menceritakan bahwa sarana pendukung dipersiapkan secara bertahap oleh warga dan pengurus RT.

“Pemilahan sampah sudah kami mulai sejak tahun lalu. Hampir setiap lorong kami sediakan ember penampung sampah organik, dropbox botol plastik, hingga wadah pakan kompos dari daun kering. Visi ini sejalan dengan program Bapak Wali Kota,” ujar Nirma, Selasa (4/8/2026).

Kunci Kesuksesan: Integrasi Lembaga Lintas Sektor

Nirma menegaskan, keberhasilan menjaga konsistensi gerakan ini terletak pada pola integrasi. Pengurus RT tidak bergerak sendiri, melainkan menggandeng BSU, pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok budidaya perikanan, hingga jajaran Kelurahan Tamangapa dan SKPD terkait.

Awal pergerakan dipicu oleh edukasi pegiat lingkungan Mashud Azikin saat pembentukan bank sampah. Sejak saat itu, edukasi intensif dilakukan secara persuasif—mulai dari pelatihan pembuatan eco-enzyme pintu ke pintu (door-to-door) hingga menggelar lomba kebersihan antarblok.

Lonjakan Volume Sampah dan Tantangan Baru

Penerapan regulasi wajib pilah sampah oleh Pemkot Makassar sejak 1 Agustus lalu terbukti mendongkrak partisipasi warga secara signifikan.

Meski demikian, lonjakan ini membawa tantangan baru terkait kapasitas olah limbah organik lokal agar tidak memicu bau. Sementara untuk sampah anorganik bernilai ekonomi, pengelolaannya telah berjalan stabil melalui sistem dropbox dan penyaluran berkala ke Bank Sampah Pusat (BSP).

“Kami tidak mengklaim ini sudah sempurna karena pengolahan sampah organik butuh penanganan kompleks. Yang terpenting, roda edukasi terus berputar dan warga mau belajar bersama,” pungkas Nirma. (*)

Exit mobile version