Site icon macassar.id

Rakor Perencanaan Anggaran Polda Sulsel 2026: Wakapolda Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran

Wakapolda Sulsel

MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan kinerja kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.

Rapat penting ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Makassar, pada Rabu (12/8/2026).

Agenda koordinasi ini menjadi wadah krusial bagi seluruh jajaran pimpinan jajaran kepolisian daerah untuk menyelaraskan persepsi, mengevaluasi alokasi dana, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara difungsikan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Rakor ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Anggaran Sebagai Instrumen Pelayanan Publik yang Profesional

Dalam pengarahannya, Wakapolda Sulsel menekankan bahwa penyusunan perencanaan dan penganggaran tidak boleh dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif tahunan. Lebih dari itu, penganggaran merupakan manifestasi komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya (Prediktif, Responsibiltas, Transparansi Berkeadilan).

Langkah penyusunan anggaran yang matang dinilai sangat vital untuk merespons dinamika sosial dan tantangan keamanan yang kian kompleks di wilayah Sulawesi Selatan.

“Perencanaan dan penganggaran harus mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan yang terus berkembang. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab kita kepada publik,” ujar Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan dalam sambutannya.

Empat Fokus Utama Alokasi Anggaran Polda Sulsel 2026

Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebagai batu pijakan penting bagi Polda Sulsel untuk menghadirkan program kerja berbasis kebutuhan nyata (needs-based budgeting) dan berorientasi hasil (outcome-based budgeting).

Dalam perencanaannya, alokasi anggaran Polda Sulsel difokuskan pada empat pilar utama:

Prinsip Pengelolaan Anggaran: Transparan dan Akuntabel

Guna memastikan efisiensi anggaran, Wakapolda Sulsel menginstruksikan seluruh Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan Kapolres jajaran untuk menyusun DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang cermat dan terukur tanpa adanya alokasi yang berlebihan atau tidak tepat sasaran.

Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus menjadi landasan utama bagi seluruh pengelola anggaran di lingkungan Polda Sulsel.

Prinsip PengelolaanTujuan Realisasi
Efektif & EfisienAnggaran digunakan sesuai prioritas kebutuhan dan memberikan dampak maksimal.
TransparanSeluruh alokasi dan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
AkuntabelSetiap program kerja memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.
Berorientasi KinerjaOutput penganggaran bermuara pada peningkatan kepuasan dan keamanan masyarakat.

Mendorong Sinergitas Jajaran Hingga Tingkat Polres

Melalui pelaksanaan Rakor Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud kesamaan pandangan (one vision) di antara seluruh pimpinan satuan kerja di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

Sinergi yang kuat antar-satuan kerja menjadi kunci utama agar pelaksanaan program kepolisian berjalan selaras dengan kebijakan instruksi Markas Besar (Mabes) Polri.

Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, Polda Sulsel optimis mampu mengawal kondusivitas wilayah Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2026 sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. (*)

Exit mobile version