MAKASSAR – Polemik terkait buku edukasi lingkungan berjudul “Jelajah Hijau di Pantai Losari” akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari penulisnya sekaligus Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda Aksa. Ia dengan tegas menyatakan bahwa buku tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk dikomersialkan kepada sekolah maupun siswa.
Penegasan ini disampaikan Melinda menyusul beredarnya informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya kewajiban pembelian buku oleh pihak sekolah kepada siswa. Isu tersebut memicu kegaduhan di kalangan kepala sekolah, guru, hingga orang tua murid yang khawatir terbebani dengan biaya tambahan di tengah kesulitan ekonomi saat ini.
Melinda Aksa yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar itu menjelaskan, buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” sejak awal dirancang sebagai bahan edukasi publik yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh anak-anak, khususnya siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Tujuan utamanya adalah menanamkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga lingkungan sejak usia dini.
Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media, Melinda menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada kepala sekolah, guru, maupun kelompok kerja kepala sekolah (K3S) untuk membeli buku tersebut. Ia mengaku heran dengan munculnya informasi yang menyebutkan adanya arahan pembelian yang mengatasnamakan dirinya.
“Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu,” tegas Melinda dengan nada mantap.
Menurutnya, tujuan utama penerbitan buku tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda, mengenai kepedulian terhadap lingkungan. Buku ini memuat beragam informasi menarik seputar ekosistem pesisir Pantai Losari, keanekaragaman hayati, serta cara-cara sederhana yang dapat dilakukan anak-anak untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam sekitar.
Karena itu, Melinda menekankan bahwa buku tersebut semestinya menjadi media pembelajaran yang dapat disebarluaskan ke sekolah-sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya pembelian. “Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya,” jelasnya.
Tidak Ada Kerja Sama Komersial dengan Penerbit
Bunda PAUD Kota Makassar itu juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama dengan pihak penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut secara komersial kepada sekolah-sekolah di Makassar. Ia mengakui memang terdapat proses penerbitan buku melalui Penerbit Erlangga, namun tidak pernah ada kesepakatan yang mengarah pada kewajiban pembelian oleh institusi pendidikan.
“Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu,” tegasnya.
Melinda bahkan mengaku tidak mengetahui adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku tersebut. Ia menduga ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau komersial dengan menggunakan namanya sebagai legitimasi.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau Sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.
Fakta di Balik Penerbitan 10.000 Eksemplar
Melinda membeberkan fakta menarik mengenai proses penerbitan buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari”. Pada awalnya, terdapat pembicaraan mengenai jumlah buku yang akan diterbitkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 10.000 eksemplar buku disiapkan oleh penerbit.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan distribusi secara gratis kepada sekolah-sekolah dan masyarakat. Sisanya menjadi hak penerbit untuk melakukan pemasaran sesuai dengan mekanisme komersial mereka masing-masing.
Namun, Melinda menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku-buku yang diterbitkan kemudian dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan menggunakan namanya sebagai dasar atau legitimasi.
“Katanya ada 10.000 dan 1.000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar, atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa jika penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku tersebut di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal itu merupakan urusan penerbit. Namun, ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan agar penjualan tersebut dilakukan dengan cara mewajibkan sekolah membeli.
“Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli,” katanya.
Melinda menilai persoalan ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa, maupun masyarakat luas. Ia khawatir jika isu ini terus berkembang tanpa klarifikasi yang jelas, maka akan merugikan banyak pihak, terutama orang tua siswa yang mungkin terpaksa mengeluarkan uang untuk membeli buku yang seharusnya gratis.
Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya atau Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa semua program pendidikan yang dilakukannya selalu berlandaskan pada semangat kebersamaan dan tanpa membebani masyarakat.
Menurutnya, keberadaan buku tersebut sejak awal lebih diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar, sekaligus menanamkan kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini. Nilai-nilai ini sangat penting untuk dibangun guna mencetak generasi penerus yang peduli terhadap alam.
“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.
Imbauan kepada Kepala Sekolah dan Guru
Melinda juga memberikan penegasan khusus kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban untuk membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi dari dirinya. Ia mengimbau para pendidik untuk bersikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya akan dibagikan secara gratis,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tetap berjalan, yakni memberikan edukasi lingkungan kepada anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua.
Dengan adanya pernyataan resmi dari Melinda Aksa ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak lagi terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar. Buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tetap menjadi karya edukatif yang bernilai tinggi dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan pendidikan lingkungan di Kota Makassar. (*)

