MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini ditandai dengan digelarnya agenda entry meeting pemeriksaan kepatuhan di Balai Kota Makassar pada Selasa (8/9/2026).
Pertemuan krusial tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, serta Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi. Agenda ini berfokus pada evaluasi kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus pembenahan operasional BUMD agar berjalan makin profesional dan transparan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat vital untuk memastikan seluruh struktur organisasi di tubuh BUMD beroperasi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, BUMD harus mampu mentransformasi pola kerjanya agar berorientasi pada hasil dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dalam arahannya, Munafri menyoroti masih ditemukannya aturan yang dinilai berpotensi memicu multitafsir dalam pelaksanaan tugas maupun koordinasi antarlembaga. Ia menganalogikan regulasi yang tidak pasti tersebut sebagai regulasi “amuba” yang fleksibel namun merancukan arah kebijakan.
“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya. Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi bisa memaksimalkan dukungan terhadap pendapatan daerah,” ujar Munafri Arifuddin.
Ketua IKA FH Unhas tersebut menambahkan bahwa kejelasan payung hukum akan mempermudah BUMD dalam mengeksekusi rencana bisnis. Kejelasan alur koordinasi dipastikan berdampak langsung pada efisiensi operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat menggenjot kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Sulsel kali ini bersifat tematik dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah perwakilan BPK se-Sulawesi. Terdapat dua fokus utama yang menjadi sasaran audit pendahuluan BPK di Kota Makassar, antara lain:
Kepatuhan Penataan Ruang: Menilai aspek perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian tata ruang dalam mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan dan ketahanan energi.
Audit Operasional BUMD: Menguji kegiatan usaha pada dua BUMD vital, yakni Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar (Perseroda), serta mengevaluasi fungsi pengawasan Pemkot Makassar.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini pihaknya berfokus menelaah Sistem Pengendalian Intern (SPI), mengidentifikasi masalah, dan memetakan proses bisnis yang berjalan.
Melalui rangkaian audit kepatuhan ini, Pemkot Makassar berharap BPK tidak hanya menemukan celah kekurangan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan acuan reformasi internal di seluruh BUMD milik pemerintah kota. (*)

