Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus memantapkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta menjalin sinergi lintas sektoral di wilayah hukumnya. Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, saat menggelar kunjungan silaturahmi ke dapur redaksi Harian Fajar di Lantai 4 Graha Pena, Makassar, Jumat (11/9/2026).
Kunjungan kerja yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers. Langkah ini diyakini mampu mendorong penyampaian informasi penegakan hukum secara akurat, terukur, dan objektif kepada khalayak luas.
Dalam lawatannya, Kajati Sulsel didampingi oleh pejabat utama Kejati Sulsel, antara lain Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulsel, Ferizal, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Soetarmi. Kehadiran rombongan korps adhyaksa ini disambut hangat oleh jajaran direksi dan pimpinan redaksi Harian Fajar.
Turut hadir menerima kunjungan tersebut, Suardi M (Direktur Utama PT Fajar Indonesia Corporindo), Sahabuddin Sodding (Wakil Direktur Utama PT Fajar Graha Pena), Faisal Palapa (Direktur Harian Fajar), dan Amrullah Basri (Pemimpin Redaksi Harian Fajar).
Pertemuan ini menjadi ajang diskusi terbuka mengenai tata kelola informasi publik serta bagaimana media massa dapat mengambil peran aktif dalam mengawal isu-isu hukum yang sedang berkembang di Sulawesi Selatan.
Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa agenda silaturahmi ini merupakan implementasi nyata dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia. Seluruh jajaran kejaksaan di daerah diinstruksikan untuk selalu membuka ruang komunikasi yang harmonis dan adaptif bersama media massa lokal maupun nasional.
Menurutnya, pers memiliki kedudukan vital yang tidak hanya bertindak sebagai penyebar berita, melainkan sebagai mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat. Kerja sama yang solid antara kejaksaan dan media dinilai efektif untuk membendung disinformasi serta mempublikasikan berbagai pencapaian kineja kejaksaan secara transparan.
“Kami sangat berharap kerja-kerja kita ini dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media. Peran penting media adalah bersinergi untuk mendukung penegakan hukum kita. Sehebat apa pun kerja yang kita lakukan, tanpa publikasi media, masyarakat tidak akan mengetahuinya dan kinerja tersebut menjadi kurang berkesan,” ujar Muhammad Syarifuddin.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel menyoroti peningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tren positif. Ia mengakui bahwa capaian tersebut tidak lepas dari andil pers yang konsisten menyajikan pemberitaan secara berimbang, terpercaya, dan berlandaskan fakta.
Keterbukaan informasi yang dijalankan Kejati Sulsel terbukti mempermudah masyarakat dalam memantau perkembangan berbagai penanganan kasus, mulai dari tindak pidana khusus seperti korupsi, hingga pelayanan hukum bermartabat di tengah masyarakat. Melalui kemitraan yang berkelanjutan dengan Harian Fajar dan media massa lainnya, Kejati Sulsel optimistis dapat terus merawat kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan hukum yang berkeadilan di Sulawesi Selatan. (*)

