MAKASSAR — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Sulsilawati MSi memimpin rapat koordinasi tindak lanjut proses persertifikatan lokasi ducting sharing, Rabu (23/9/2026).
Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Lantai 5 Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Nomor 2.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan kewilayahan atau kelurahan, termasuk Kelurahan Losari dan Kelurahan Baru.
Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menyelaraskan data dan membahas aspek teknis administrasi pertanahan yang berkaitan dengan lokasi ducting sharing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses legalisasi sekaligus pengamanan aset daerah yang berkaitan dengan jalur penataan utilitas kota.
Melalui pembahasan bersama antarperangkat daerah, proses persertifikatan aset milik pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung tata kelola infrastruktur kota yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum. (*)

