MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Makassar untuk mempelajari strategi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Rombongan Pemprov NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dan diterima Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang pertukaran pengalaman antara kedua pemerintah daerah, terutama terkait kebijakan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Aliyah menyampaikan salam dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda di Kementerian Dalam Negeri.
Ia menyambut kedatangan rombongan Pemprov NTB sekaligus mengapresiasi dipilihnya Makassar sebagai lokasi studi tiru.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar dan seluruh warga Kota Makassar, saya menyampaikan selamat datang di Kota Makassar, Kota Anging Mammiri. Kami merasa terhormat Makassar menjadi lokus kunjungan kerja dan studi tiru terkait percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem serta penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan,” ujar Aliyah.
Menurut Aliyah, Pemkot Makassar terus mendorong penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data, yang juga diperkuat dengan jaminan sosial.
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut ialah Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial). Program ini diarahkan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Aliyah mengatakan pekerja informal, seperti nelayan, pedagang kaki lima, pengemudi, pekerja jasa, pekerja keagamaan, dan kelompok rentan lainnya menghadapi risiko ekonomi ketika mengalami kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.
Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan perlindungan yang tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga dapat mencegah kelompok rentan semakin terdorong ke dalam kemiskinan.
“Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan konvergensi program, data yang presisi, serta perlindungan jaminan sosial yang masif agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan memiliki kesempatan untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Zainal Ibrahim kemudian memaparkan pelaksanaan program Makassar Berjasa kepada rombongan Pemprov NTB.
Berdasarkan pemaparan tersebut, program Makassar Berjasa mendapat dukungan penganggaran melalui APBD Kota Makassar.
Pada 2026, perlindungan jaminan sosial melalui APBD Kota Makassar disebut diperluas kepada 81.466 pekerja rentan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain itu, sekitar 45.000 pekerja rentan disebut mendapatkan perlindungan tambahan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
Penerima manfaat berasal dari sejumlah kelompok pekerja, antara lain pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, pekerja RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas, komunitas seni, serta kelompok pekerja rentan lainnya.
Untuk memperluas akses kepesertaan, Pemkot Makassar juga mengandalkan 1.005 Agen Perisai yang tersebar hingga tingkat RW.
Zainal mengatakan keberadaan agen tersebut diharapkan dapat mendekatkan akses informasi dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal mengalokasikan anggaran, tetapi bagaimana memastikan perlindungan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zainal.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengapresiasi sambutan Pemkot Makassar dan kesempatan untuk mempelajari praktik perlindungan sosial yang diterapkan di kota tersebut.
Ia mengatakan Pemprov NTB juga tengah memperluas perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu agenda yang juga mendapat perhatian Pemprov NTB. Pada Agustus 2026, Indah Dhamayanti Putri menyampaikan pentingnya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum terlindungi.
Dalam kunjungan ke Makassar, Indah secara khusus menyoroti pendekatan berbasis komunitas melalui Agen Perisai yang menjangkau hingga tingkat RW.
Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi NTB dalam memperluas perlindungan jaminan sosial hingga tingkat desa dan dusun.
“Kami ingin mempelajari bagaimana kebijakan dirancang, bagaimana penganggarannya melalui APBD, siapa sasaran penerimanya, serta bagaimana implementasinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menyebut program Makassar Berjasa sebagai salah satu inovasi yang ingin dipelajari dalam kunjungan tersebut.
“Kami hadir di Kota Makassar untuk belajar dari sebuah inovasi yang sangat inspiratif, salah satunya program Makassar Berjasa. Program ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada pekerja rentan,” ujar Indah.
Makassar dan NTB Saling Bertukar Pengalaman
Aliyah menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, studi tiru tidak semestinya hanya menjadi kegiatan untuk mempelajari keberhasilan daerah lain, tetapi juga menjadi ruang bertukar pengalaman dan inovasi.
Ia mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda sehingga hasil pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Studi tiru hari ini bukanlah sarana untuk merasa lebih baik, melainkan wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman. Kami yakin banyak pula inovasi luar biasa dari NTB yang dapat kami pelajari bersama,” tutupnya.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program, diskusi, dan pertukaran pengalaman mengenai strategi penanggulangan kemiskinan serta perlindungan pekerja rentan.
Sebagai bagian dari silaturahmi, Aliyah Mustika Ilham dan Indah Dhamayanti Putri juga saling menyerahkan cenderamata.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, jajaran asisten dan staf ahli Pemkot Makassar, kepala SKPD, kepala bagian, camat, serta jajaran pemerintah kabupaten/kota dari Provinsi NTB.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah diharapkan dapat terus bertukar pengalaman dalam mengembangkan kebijakan perlindungan sosial yang menjangkau pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. (*)

