Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Munafri saat menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran Pemkot Makassar.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar mendorong penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara dari sisi belanja, Munafri memastikan anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Efisiensi Tidak Kurangi Pelayanan
Munafri menegaskan perubahan APBD bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan untuk mempertajam program dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan dan dampak yang dihasilkan.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” jelasnya.
Ia juga meminta pelaksanaan program dan anggaran dikawal bersama agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada penghujung tahun.
Pemkot Makassar, kata Munafri, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Dalam penyampaian sebelumnya pada rapat paripurna 25 September 2026, Munafri juga menegaskan perubahan APBD harus diarahkan agar program yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Munafri berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Aliyah Tekankan Transparansi Anggaran
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menambahkan, pembahasan Perubahan APBD 2026 perlu dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Aliyah, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemkot Makassar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perubahan anggaran.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya. (*)





