MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin ‘Appi’, meminta camat dan lurah mengubah pola kerja pemerintahan di tingkat wilayah. Ia menegaskan, keberhasilan tidak boleh lagi diukur hanya dari banyaknya kegiatan, serapan anggaran, atau terpenuhinya kewajiban administratif.
Menurut Munafri, orientasi kerja pemerintah harus bergeser pada penciptaan public value dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Munafri memperkenalkan paradigma impactful governance sebagai bagian dari arah kepemimpinannya di Pemerintah Kota Makassar.
“Kepemimpinan kami saat ini adalah bagaimana government ini impactful. Bukan hanya governance, tapi kita one step ahead, yaitu impactful governance. Pemerintahan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Munafri.
Ia menjelaskan, perubahan paradigma tersebut harus diterjemahkan dalam pola kerja sehari-hari aparatur wilayah. Pemerintah tidak cukup hanya menjalankan program yang telah direncanakan, tetapi harus memastikan setiap program menghasilkan manfaat.
“Jangan sampai kegiatan itu hanya berlalu begitu saja. Kegiatan itu tidak hanya memberikan atau menghabiskan anggaran saja, setelah itu tahun depan diulangi lagi,” tuturnya.
“Yang kita harapkan bagaimana program-program ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di dalamnya,” sambung Appi.
Munafri menilai besarnya anggaran yang terserap tidak otomatis menunjukkan keberhasilan sebuah program. Karena itu, camat dan lurah diminta memahami tujuan akhir dari setiap kegiatan yang dilaksanakan di wilayah masing-masing.
Ukuran keberhasilan, kata dia, harus dilihat dari perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Appi: Pemerintah Harus Jadi Orkestrator
Munafri juga meminta jajaran pemerintah wilayah mengubah posisi pemerintah dari sekadar pelaksana menjadi penggerak kolaborasi.
“Pemerintah itu hanya jadi pelaksana. Kita mau fokus ini bergeser, pemerintah sebagai orkestrator. Artinya, kita menjadi dirigen di dalam proses yang ada, memastikan keterlibatan masyarakat dan stakeholder yang lainnya bisa ada di dalamnya,” jelasnya.
Dalam konsep tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat. Warga harus dilibatkan sebagai co-creator dalam mencari dan menciptakan solusi atas persoalan yang ada.
“Masyarakat harus ikut sebagai co-creator bersama-sama dengan pemerintah. Artinya, masyarakat terlibat, dilibatkan untuk bersama-sama,” tegasnya.
Karena itu, Munafri mengingatkan camat dan lurah agar tidak hanya bekerja dari balik meja. Pemimpin wilayah harus turun langsung untuk melihat kondisi masyarakat dan memahami persoalan yang terjadi.
Ia menilai tidak cukup bagi camat dan lurah hanya datang ke kantor, menjalankan rutinitas administratif, kemudian menyelesaikan pekerjaan tanpa mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Nah, ini yang harus kita ubah untuk memastikan peran-peran pemerintah, good governance menuju impactful governance, memberikan dampak langsung terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Camat Diminta Tak Terjebak Batas Administrasi
Munafri juga menyoroti pola kerja birokrasi yang masih berjalan secara sektoral. Ia mencontohkan persoalan sampah yang berada di wilayah perbatasan antarkecamatan atau antarkelurahan.
Menurut dia, persoalan masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya karena lokasi masalah berada di luar batas administratif suatu wilayah.
“Misalnya ada persoalan sampah yang ada di sana, padahal cuma menyeberang. Satgas dari satu wilayah tidak mau ambil karena menganggap itu wilayah kecamatan lain. Kolaborasi dibutuhkan bersama-sama,” katanya.
Mantan CEO PSM itu meminta camat membangun komunikasi dengan camat lainnya sehingga persoalan di lapangan dapat ditangani secara bersama.
“Pak Camat tinggal menelepon Pak Camat, ada sampah kita kerja sama-sama. Saya pikir ini sesuatu yang sangat simpel untuk kita laksanakan,” tuturnya.
Menurut Munafri, pola kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penerapan impactful governance sekaligus perubahan budaya kerja aparatur.
Bukan Sekadar Datang, Absen, dan Terima Gaji
Munafri secara khusus mengingatkan camat dan lurah bahwa tugas mereka tidak berhenti pada kehadiran, absensi, maupun penyelesaian administrasi.
Kepatuhan administratif, kata dia, harus dibarengi integritas, inovasi, dan akuntabilitas.
“Datang, absen, terima gaji, selesai. Padahal yang dibutuhkan adalah dari diangkat menjadi lurah atau camat, lalu diberikan hak-hak yang melekat pada dirinya, harusnya di sana dibangun integritas untuk memastikan sebagai contoh kepada seluruh bawahan yang ada di sana,” sindir Wali Kota.
Ia juga meminta pemimpin wilayah menciptakan inovasi yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
Namun, inovasi tersebut tidak boleh berhenti pada produk atau kegiatan yang terlihat secara kasatmata. Harus ada hasil yang dirasakan warga.
“Dan inovasi ini bukan cuma output, tapi outcome yang harus muncul di sana,” jelasnya.
Munafri menambahkan, transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi bagian dari setiap program pemerintah. Bantuan kepada masyarakat, misalnya, tidak boleh berhenti pada proses pembagian, tetapi harus dipastikan pengelolaan dan keberlanjutannya.
Ia mencontohkan bantuan kandang ayam. Pemerintah harus memikirkan sejak awal bagaimana bantuan tersebut dikelola, dimanfaatkan, siapa penerimanya, serta dampaknya terhadap ekonomi keluarga.
“Pada saat turun ke masyarakat untuk membagi-bagi, tidak boleh berbeda-beda. Ini harus kita pastikan,” terang Munafri.
Ukuran Keberhasilan Harus Berubah
Menurut Munafri, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik juga terus berkembang. Warga tidak lagi hanya membutuhkan pelayanan administratif, tetapi menginginkan layanan yang lebih cepat, mudah, adil, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah juga harus berubah.
“Pemerintah tidak boleh lagi berhenti hanya pada tahap input, output, atau sekadar outcome. Indikator keberhasilan sejati terletak pada public value dan impact yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Munafri menilai perubahan tersebut harus dimulai dari tingkat wilayah karena camat dan lurah merupakan jajaran pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Ia juga meminta seluruh kegiatan di wilayah dapat ditangani sejak pagi sehingga pada siang hingga sore hari aparatur lebih banyak melakukan kontrol, evaluasi, dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai target.
“Saya berharap seluruh kegiatan di wilayah sudah selesai dari tadi pagi, sehingga saat ini sudah sisa kontrol yang dijalankan,” harapnya.
Munafri kembali mengingatkan camat dan lurah agar tidak hanya melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan. Evaluasi harus diarahkan pada manfaat yang dihasilkan program tersebut.
“Yang kita mau adalah kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga memang dibutuhkan penjelasan yang berulang-ulang kali harus disampaikan,” tuturnya.
Ia menegaskan, transformasi menuju impactful governance menjadi bagian dari arah kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar dalam lima tahun ke depan.
Intinya, pemerintah tidak lagi cukup bertanya berapa banyak program yang telah dilaksanakan, tetapi harus mampu menjawab seberapa besar perubahan yang dihasilkan program tersebut terhadap kehidupan masyarakat.
Paradigma itu yang diminta Munafri diterjemahkan seluruh camat dan lurah dalam setiap pekerjaan di wilayah masing-masing agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. (*)

