MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan evaluasi kinerja lurah akan menjadi salah satu dasar dalam proses rotasi dan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Evaluasi dilakukan setelah para lurah menjalani sekitar satu tahun masa kepemimpinan. Penilaian, kata Munafri, akan berfokus pada kinerja nyata di wilayah masing-masing, bukan intervensi atau kepentingan personal.
Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Munafri mengatakan, pemerintah tidak lagi cukup mengukur keberhasilan dari jumlah kegiatan yang terlaksana ataupun besarnya serapan anggaran. Menurut dia, ukuran kinerja harus melihat manfaat dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pemerintah harus bergeser dari input, output, outcome, public value, kemudian impact,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap lurah akan dilakukan berdasarkan hasil kerja dan capaian di wilayah masing-masing.
“Waktu ini sudah satu tahun (lurah menjabat). Saya tidak mau lagi dalam rangka perputaran lurah-lurah yang akan kita lakukan rotasinya, terlalu banyak orang yang menelepon untuk mempertahankan ini dan itu,” ungkapnya.
“Tidak ada itu, pokoknya penilaiannya akan pure seperti apa yang Bapak dan Ibu lurah lakukan hari ini,” lanjutnya.
Menurut Munafri, evaluasi juga akan membandingkan data pencapaian sebelumnya dengan kondisi pada tahun berjalan. Dengan demikian, perkembangan kinerja selama satu tahun menjadi salah satu bahan dalam menentukan penataan jabatan.
“Kita akan melihat hasil evaluasi yang dilakukan oleh lurah, kemudian membandingkan data-data pencapaian sebelumnya dengan tahun sekarang,” jelasnya.
Ia meminta camat dan lurah tidak hanya menjalankan rutinitas pemerintahan, tetapi mampu menghadirkan inovasi serta menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain optimalisasi penerimaan PBB, kebersihan lingkungan, penertiban, pelayanan dasar, perlindungan sosial, serta optimalisasi peran agen Perisai di tengah masyarakat.
“Lurah itu bukan pekerjaan yang gampang. Tugasnya banyak sekali karena berhubungan langsung dengan masyarakat, harus memosisikan diri sebagai pelayan sekaligus pemimpin di wilayahnya,” katanya.
Lurah Diminta Turun Langsung ke Masyarakat
Munafri juga meminta jajaran pemerintah wilayah mengubah pola kerja dari pendekatan pemerintahan yang sentralistik menuju kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya menentukan seluruh kebijakan secara sepihak. Warga perlu diberi ruang untuk menyampaikan persoalan, menawarkan solusi, menentukan prioritas, hingga ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Tidak lagi kita bicara tentang pemerintahan yang sentralistik. Harus terbangun kolaborasi satu dengan yang lainnya untuk memastikan keterlibatan masyarakat di wilayah masing-masing,” imbuh Appi.
Ia mencontohkan persoalan pedagang, kebersihan, dan penertiban yang menurutnya perlu ditangani melalui komunikasi serta pendekatan persuasif.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penyelesaian masalah tidak berhenti pada tindakan sesaat, tetapi menghasilkan solusi yang dapat berjalan secara berkelanjutan.
Munafri juga meminta lurah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan tidak menghindari persoalan yang muncul di wilayahnya.
“Jangan lagi dengan masyarakat itu kucing-kucingan, menyembunyikan sesuatu. Lurah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masalah dan bersama-sama menciptakan solusi,” katanya.
Integritas dan Kamtibmas Jadi Perhatian
Selain kinerja pelayanan, Munafri menekankan pentingnya integritas bagi seluruh pemimpin wilayah.
Lurah sebagai aparatur pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat diminta menjaga kepercayaan publik dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah masing-masing.
Ia juga mengingatkan jajaran camat dan lurah mengenai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Menurut Munafri, kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah wilayah harus ikut membangun komunikasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Kamtibmas bukan urusannya cuma APH saja. Kamtibmas ini harus menjadi urusan kita bersama,” ujarnya.
Karena itu, lurah diminta tidak hanya bertindak ketika gangguan keamanan telah terjadi. Mereka harus mampu membaca potensi persoalan sejak dini dan mencari solusi bersama masyarakat.
Munafri menilai kondisi keamanan yang tidak kondusif dapat menghambat aktivitas ekonomi dan perkembangan Kota Makassar.
Pemilahan Sampah dan Bangunan Liar Tetap Berjalan
Dalam rapat tersebut, Munafri juga memastikan program pemilahan sampah tetap berjalan. Ia meminta camat dan lurah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Tidak ada satu pun perintah, surat, atau kata yang membuat proses pemilahan sampah berhenti. Semuanya masih berjalan,” tegasnya.
Arahan serupa disampaikan terkait penertiban bangunan liar. Jajaran pemerintah wilayah diminta tetap menjalankan kebijakan tersebut dengan mengedepankan komunikasi dan solusi kepada masyarakat.
Munafri menegaskan, keberhasilan kebijakan Pemerintah Kota Makassar di tingkat wilayah sangat bergantung pada kemampuan camat dan lurah menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan nyata.
Dengan evaluasi yang berbasis kinerja, ia berharap para pemimpin wilayah tidak hanya mengejar terlaksananya program, tetapi mampu menunjukkan perubahan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

