Makassar — Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar memiliki sejarah panjang sejak awal berdiri pada 1961. Dalam perjalanannya, bank pembangunan daerah ini mengalami sejumlah perubahan nama, status badan hukum, hingga memperoleh izin beroperasi dalam valuta asing sebagai bank devisa.
Cikal bakal Bank Sulselbar berdiri di Makassar pada 13 Januari 1961 dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara. Pendirian tersebut mengacu pada Akta Notaris Raden Kadiman di Jakarta Nomor 95 tanggal 23 Januari 1961.
Beberapa bulan kemudian, berdasarkan Akta Notaris Raden Kadiman Nomor 67 tanggal 13 Juli 1961, nama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara.
Perubahan kembali terjadi pada 1964. Berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Nomor 002 Tahun 1964 tanggal 12 Februari 1964, namanya menjadi Bank Pembangunan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dengan modal dasar Rp250 juta.
Seiring pemisahan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan Provinsi Tingkat I Sulawesi Tenggara, bank tersebut kemudian berganti nama menjadi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Berubah Status Menjadi Perseroan Terbatas
Memasuki 1993, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan mengalami perubahan penting. Melalui Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 1993, modal dasar bank ditetapkan menjadi Rp25 miliar. Bank kemudian dikenal dengan sebutan Bank BPD Sulsel dan berstatus sebagai Perusahaan Daerah (PD).
Transformasi berikutnya terjadi pada 2003. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 mengatur perubahan status bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT), dengan modal dasar Rp650 miliar.
Akta pendirian perseroan tersebut kemudian memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor C-31541.HT.01.01 tanggal 29 Desember 2004 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, disingkat Bank Sulsel.
Pengesahan tersebut selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 13 tanggal 15 Februari 2005, Tambahan Nomor 1655/2005.
Berganti Nama Menjadi Bank Sulselbar
Perubahan penting lainnya berlangsung pada 2011. Pada 10 Februari 2011, para pemegang saham menyepakati keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan secara circular resolution.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Akta Pernyataan Tentang Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bank Sulsel Nomor 16 tanggal 10 Februari 2011 yang dibuat oleh Notaris Rakhmawati Laica Marzuki, SH.
Melalui keputusan tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan atau PT Bank Sulsel diubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau PT Bank Sulselbar.
Perubahan nama itu memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Nomor AHU-11765.AH.01.02 Tahun 2011 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Selain itu, perubahan tersebut juga memperoleh persetujuan Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13/32/KEP.GBI/2011 tentang Perubahan Penggunaan Izin Usaha atas nama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, disingkat PT Bank Sulsel, menjadi izin usaha atas nama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, disingkat PT Bank Sulselbar.
Bank Devisa Sejak 2019
Perjalanan Bank Sulselbar berlanjut pada 2019 ketika bank tersebut memperoleh izin untuk menjalankan kegiatan usaha dalam valuta asing atau menjadi bank devisa.
Izin tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-197/D.03/2019 tanggal 25 Oktober 2019 tentang Pemberian Izin untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing bagi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Dengan izin tersebut, Bank Sulselbar mencatatkan diri sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama dan satu-satunya yang beroperasi sebagai bank devisa di kawasan timur Indonesia (KTI), sebagaimana disebutkan dalam profil sejarah perusahaan.
Perjalanan sejak 1961 hingga menjadi bank devisa menunjukkan sejumlah tahapan penting dalam perkembangan Bank Sulselbar, mulai dari perubahan nama, penyesuaian status badan hukum, perluasan wilayah melalui perubahan nama menjadi Sulselbar, hingga masuk ke kegiatan usaha dalam valuta asing. (*)

