MAKASSAR — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, termasuk ketika partikel polutan terbawa angin hingga ke wilayah lain. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengingatkan warga agar mewaspadai paparan partikel halus PM2.5 dan melindungi diri serta keluarga.
Melalui imbauan yang disampaikan lewat akun Instagram @dlh_makassar, DLH Makassar menekankan pentingnya memantau kualitas udara secara berkala melalui informasi resmi, termasuk dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pesan tersebut mengingatkan masyarakat bahwa kabut asap bukan sekadar mengganggu jarak pandang. Kandungan partikel halus di dalamnya juga dapat berdampak terhadap kesehatan.
Mengenal Ancaman Partikel PM2.5
Salah satu polutan yang perlu diwaspadai adalah Particulate Matter 2.5 (PM2.5), yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup.
Karena itu, DLH Makassar mengajak masyarakat memperhatikan indikator kualitas udara, terutama konsentrasi PM2.5. Dalam materi imbauannya, DLH mencantumkan kategori konsentrasi partikel tersebut sebagai berikut:
15,6–55,4 µg/m³: kategori sedang.
55,5–150,4 µg/m³: kategori tidak sehat.
150,5–250,4 µg/m³: kategori sangat tidak sehat.
Informasi tersebut dapat menjadi acuan untuk memahami tingkat konsentrasi PM2.5 yang dicantumkan dalam imbauan. Masyarakat tetap perlu memeriksa pembaruan data kualitas udara dari sumber resmi untuk mengetahui kondisi terkini.
Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
DLH Makassar juga menyampaikan sejumlah langkah pencegahan apabila kualitas udara memburuk. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas berat di luar ruangan dan memilih berolahraga di dalam ruangan guna meminimalkan paparan polusi.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan, warga dianjurkan menggunakan masker N95 atau KN95. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Selain menyesuaikan aktivitas, masyarakat diminta terus memantau informasi kualitas udara agar dapat mengambil langkah perlindungan sesuai kondisi lingkungan.
DLH Minta Warga Hindari Membakar Sampah
Upaya mengurangi paparan asap juga perlu dilakukan dengan mencegah munculnya sumber kebakaran baru. DLH Makassar mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah, termasuk daun dan limbah pekarangan.
Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area berumput atau semak kering yang rawan terbakar.
Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya agar dapat ditangani sebelum api meluas. Dalam materi imbauannya, DLH Makassar turut menyebut aplikasi Lontara+ sebagai salah satu sarana untuk melaporkan kejadian kebakaran lahan.
Melalui imbauan tersebut, DLH Makassar mengajak masyarakat menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan keluarga dari risiko paparan asap.
“Kesehatan Ta’ Tetap yang Utama!” menjadi pesan yang ditekankan DLH Makassar kepada masyarakat di tengah kewaspadaan terhadap kabut asap dan polusi udara. (*)

