Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin Rapat koordinasi Camat-lurah bersama TNI-Polri menyikapi marakya tawuran belakangan ini, Senin (20/10/2026).
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan tawuran antarkelompok dengan menginstruksikan seluruh camat dan lurah meningkatkan patroli malam, mengaktifkan kembali pos ronda, serta memperkuat koordinasi dengan TNI-Polri dan Satpol PP.
Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat memimpin rapat koordinasi bersama camat dan lurah se-Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (20/10/2026) sore.
Rapat itu turut dihadiri jajaran Kodim 1408/Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar beserta para kapolsek, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta jajaran asisten dan staf ahli.
Munafri menegaskan, penanganan tawuran tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan. Pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan harus terlibat aktif dengan turun langsung ke masyarakat, memantau kondisi lingkungan, dan membangun kolaborasi lintas sektor.
“Kejadian marak belakangan ini, perlu ditangani bersama-sama. Karena itu, Pemerintah Kota bersama TNI-Polri harus bergerak bersama untuk melakukan pencegahan dan memastikan persoalan ini bisa diselesaikan,” tegas Munafri.
Menurut dia, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk oleh wilayah yang belum mengalami tawuran. Keterlibatan camat dan lurah di kawasan sekitar dinilai penting untuk mengantisipasi konflik agar tidak meluas.
“Jangan menganggap kalau di daerah saya tidak terjadi, sehingga tidak perlu terlalu fokus melihat ini. Semua harus diantisipasi dengan baik, karena kita tidak ingin konflik ini menular ke wilayah lain,” ujarnya.
Patroli malam dan pos ronda diperkuat
Sebagai tindak lanjut, Munafri meminta patroli malam dilakukan secara rutin dengan melibatkan camat, lurah, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri. Camat dan lurah, terutama di wilayah yang dinilai rawan konflik, juga diminta meningkatkan pemantauan dan menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat.
Selain patroli, Pemkot Makassar akan memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui pembenahan pos ronda dan titik kumpul warga. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang interaksi sekaligus membantu mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan.
Pemkot juga membuka peluang penambahan kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang dinilai rawan tawuran. Munafri meminta camat menyampaikan kebutuhan kamera pengawas di wilayah masing-masing agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada wilayah yang kekurangan CCTV, sampaikan kepada camat dan secepatnya akan kita eksekusi,” katanya.
Cegah provokasi dan pulihkan hubungan sosial
Di sisi lain, Munafri meminta aparat keamanan menindak tegas pihak luar yang terbukti terlibat memprovokasi konflik antarkelompok. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terpancing konten provokatif di media sosial, seperti tantangan, saling ejek, atau ajakan berkelahi.
Ia menilai, persoalan kecil dan kesalahpahaman dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Karena itu, pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Pemkot Makassar juga mendorong kegiatan positif di lingkungan masyarakat agar generasi muda memiliki ruang untuk menyalurkan energi melalui aktivitas yang produktif.
“Tidak ada untungnya berkelahi sesama kita. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun komunikasi, mencegah provokasi, dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan positif,” ujar Munafri.
Menurutnya, penanganan tawuran yang berulang membutuhkan langkah menyeluruh, bukan sekadar menghentikan bentrokan ketika terjadi. Upaya tersebut mencakup pencegahan dini, penindakan terhadap pelaku kekerasan, serta pemulihan hubungan sosial antarkelompok yang bertikai.
Pada tahap pencegahan, pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta memperkuat patroli, memetakan titik rawan, mengaktifkan pos ronda, serta memberikan edukasi hukum dan toleransi kepada generasi muda. Dialog antarkelompok juga dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik.
Sementara itu, upaya pemulihan dapat dilakukan melalui rekonsiliasi dan penyediaan ruang interaksi yang positif agar hubungan sosial yang terganggu dapat diperbaiki dan konflik serupa tidak kembali terjadi.
Munafri berharap kolaborasi pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga dapat memperkuat deteksi dini sekaligus memutus mata rantai kekerasan di Makassar.
“Tujuan utama langkah kita lakukan, bukan hanya meredam konflik yang sudah terjadi, melainkan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)






