MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (DPD PPUAD) Sulawesi Utara, Steven Kowaas, menyatakan dukungan kepada Muhammad Luthfi sebagai calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026–2031.
Steven menilai Luthfi memiliki pengalaman, kapasitas, dan pemahaman terhadap isu disabilitas yang dapat menjadi modal untuk mengawal kebijakan inklusif di tingkat nasional. Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan Indonesia Timur dalam keanggotaan KND.
Muhammad Luthfi, S.Tr.Sos., M.S.W., merupakan putra kelahiran Makassar yang lolos ke tahap uji publik atau masukan publik calon Komisioner KND. Tahapan tersebut berlangsung pada 19–25 Oktober 2026.
Menurut Steven, salah satu pertimbangan utama mendukung Luthfi adalah keterwakilan dan empatinya terhadap komunitas disabilitas. Luthfi dinilai memahami secara langsung berbagai hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas di lapangan.
Pengalaman tersebut, kata Steven, menjadi bekal untuk mendorong kebijakan yang tidak hanya inklusif secara konsep, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pak Luthfi sangat paham persis tata kelola, evaluasi, dan solusi kebijakan inklusi di daerah,” ungkap Steven.
Selain memahami persoalan disabilitas, Luthfi disebut memiliki pengalaman dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan pengelolaan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Steven juga menilai misi Luthfi dalam memperkuat kelembagaan pekerja sosial dan komunitas disabilitas sejalan dengan kebutuhan pengembangan kebijakan pemerintah pusat.
Luthfi, yang merupakan alumni Monash University, Australia, disebut berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi disabilitas untuk mendorong partisipasi aktif serta keberlanjutan sistem inklusi.
Soroti Keterwakilan Indonesia Timur
Steven berharap Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisioner KND mempertimbangkan aspek keterwakilan wilayah dalam proses seleksi. Menurut dia, perspektif dari Indonesia Timur perlu mendapat ruang dalam lembaga yang mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.
Ia menyoroti komposisi tujuh anggota Komisioner KND periode 2021–2026 yang, menurutnya, tidak memiliki anggota yang secara spesifik berasal dari wilayah Indonesia Timur.
Karena itu, Steven menilai proses seleksi perlu memperhatikan keberagaman perspektif, termasuk ragam disabilitas dan keterwakilan geografis, agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
“Selain berpengalaman, punya kapasitas dan kapabilitas, Pak Muhammad Luthfi adalah representasi wilayah Indonesia Timur,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan, Muhammad Luthfi disebut sebagai satu-satunya penyandang disabilitas asal Sulawesi Selatan yang mewakili Indonesia Timur dan lolos ke tahap uji publik calon Komisioner KND.
Luthfi lahir di Makassar pada 21 Maret 1990. Riwayat pendidikannya meliputi SMKN 7 Makassar, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung untuk jenjang sarjana, serta Monash University, Australia, untuk jenjang magister.
Dukungan Steven tersebut menempatkan pengalaman kebijakan disabilitas dan keterwakilan wilayah sebagai dua aspek yang dinilai penting dalam proses pemilihan Komisioner KND periode 2026–2031. (*)

