BARRU — Program apartemen ikan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai dirasakan manfaatnya oleh nelayan Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Fasilitas yang dibangun pada 2025 itu membantu nelayan memperoleh hasil tangkapan tanpa harus melaut terlalu jauh.
Kepala Desa Kupa, Suardi Haruna, mengatakan keberadaan apartemen ikan memberikan dampak positif terhadap aktivitas penangkapan ikan dan pendapatan masyarakat pesisir. Salah satu hasil tangkapan nelayan setempat bahkan mencapai enam ton ikan bakuta dalam waktu sekitar setengah hari, dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Suardi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas bantuan fasilitas tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas bantuan apartemen ikan. Dengan adanya fasilitas ini, penghasilan nelayan di Desa Kupa dapat meningkat,” kata Suardi, Jumat (23/10/2026).
Menurut Suardi, hasil tangkapan tersebut menjadi salah satu gambaran manfaat apartemen ikan bagi nelayan di wilayahnya. Fasilitas itu diharapkan dapat mendukung produktivitas perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Nelayan Tak Perlu Melaut Terlalu Jauh
Manfaat serupa dirasakan Muhammad Anas, salah seorang nelayan Desa Kupa. Ia mengatakan keberadaan apartemen ikan membantu nelayan mendapatkan ikan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke laut.
“Alhamdulillah, kami para nelayan di Desa Kupa tidak perlu lagi pergi jauh-jauh untuk mencari ikan. Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas bantuan apartemen ikan ini. Manfaatnya sangat kami rasakan,” ungkapnya.
Anas berharap program apartemen ikan dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan agar manfaatnya menjangkau lebih banyak nelayan di kawasan pesisir Sulawesi Selatan.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perikanan, meningkatkan produktivitas tangkapan, dan mendukung perekonomian masyarakat pesisir.
Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan
Apartemen ikan di Desa Kupa merupakan bagian dari program pembangunan 1.657 unit apartemen ikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025.
Program tersebut tersebar di 13 titik lokasi, yakni Kota Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang di Kabupaten Barru, Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo.
Secara keseluruhan, program itu mencakup area sekitar 11 hektare di sejumlah wilayah pesisir Sulawesi Selatan.
Melalui pengembangan apartemen ikan, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat potensi perikanan lokal dan memperluas manfaat pembangunan kelautan bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor perikanan. (*)

