
MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut dihadiri Wakapolda Sulsel, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran pejabat utama Polda Sulsel, serta personel yang terlibat dalam operasi.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Delapan Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan bermotor.
Delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 meliputi:
- Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
- Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
- Pengendara yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Kapolda menegaskan, pelaksanaan operasi harus mengutamakan pendekatan profesional dan humanis, dengan keselamatan masyarakat sebagai orientasi utama.
“Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan doktrin utama dan visi kepemimpinan Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” tegasnya.
Edukasi dan Penegakan Hukum Elektronik
Polda Sulsel mengarahkan personel untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak, serta teguran simpatik sesuai ketentuan.
Personel juga diminta melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Edukasi keselamatan melalui berbagai media informasi, termasuk kampanye safety riding dan safety driving, turut menjadi bagian dari upaya operasi.
Kapolda mengingatkan jajarannya agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan keselamatan saat bertugas, dan menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu. Karena itu, kita harus terus membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga meminta personel memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polda Sulsel berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Keselamatan berkendara diharapkan tumbuh sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar karena adanya pengawasan petugas. (*)





