MAKASSAR — Digitalisasi pencatatan keuangan dan akses permodalan menjadi fokus upaya Kementerian Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang. Melalui seminar pemberdayaan UMKM, pelaku usaha dibekali pengetahuan pengelolaan keuangan serta informasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan plafon hingga Rp20 juta.
Kegiatan bertajuk “UMKM Berdaya, Ekonomi Berjaya: Digitalisasi Keuangan dan Akses Pembiayaan untuk Usaha Naik Kelas” tersebut digelar di Aula Rongkong, Gedung Keuangan Negara II Makassar, Selasa (27/10/2026).
Seminar ini merupakan bagian dari Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan sekaligus rangkaian peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80.
Ketua Pokja UMKM Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan, Andri Waskito, melaporkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi 16 satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan melalui PLUT KUMKM, serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Sebanyak 37 pelaku UMKM mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas 32 UMKM binaan Kemenkeu Sulawesi Selatan dan lima UMKM binaan Bank Indonesia Sulawesi Selatan.
Pencatatan Keuangan Digital Jadi Materi Utama
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Martha Octavia, saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha.
Menurut Martha, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan sumber penghasilan keluarga. Aktivitas usaha juga memberikan dampak ekonomi bagi sektor lain, termasuk petani, nelayan, pengrajin, pedagang, dan penyedia jasa.
Karena itu, penguatan tata kelola usaha, termasuk pencatatan keuangan digital dan akses pembiayaan, dinilai penting agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha serta meningkatkan nilai tambah produk berbasis bahan baku lokal.
Salah satu materi seminar membahas pemanfaatan aplikasi SIAPIK atau Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan.
Anwardin Arjunaid, Konsultan Pengembangan UMKM, Ekonomi Syariah, dan Ketahanan Pangan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, memaparkan penggunaan aplikasi tersebut untuk membantu pelaku usaha mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan secara lebih tertib.
Pencatatan keuangan yang teratur dapat membantu pemilik usaha memahami kondisi bisnisnya. Informasi tersebut juga dapat menjadi salah satu bahan pendukung ketika pelaku UMKM mengajukan pembiayaan.
Pelaku Usaha Dibekali Kesiapan Mengakses Pembiayaan
Materi berikutnya disampaikan Salman Sahmad, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan.
Ia mengulas kesiapan usaha dalam mengakses pembiayaan, antara lain kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang telah aktif minimal enam bulan, serta pencatatan arus kas.
Pendampingan berkelanjutan juga menjadi perhatian, mulai dari aspek produksi hingga tata kelola modal. Kesiapan administrasi dan pengelolaan usaha dibutuhkan agar pembiayaan dapat digunakan sesuai kebutuhan serta mendukung perkembangan bisnis.
Pembiayaan Ultra Mikro hingga Rp20 Juta
Seminar tersebut turut membahas skema Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disampaikan Faiz Rasyid Hendrawan dari Pusat Investasi Pemerintah bersama Shinta Febrina, Manager Regional Mekaar Makassar 1 PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dalam pemaparan tersebut, pembiayaan UMi dijelaskan sebagai salah satu alternatif permodalan bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses pembiayaan perbankan. Plafon pembiayaan yang dipaparkan mencapai Rp20 juta.
Materi juga mencakup pembinaan kelompok dan pelatihan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha, termasuk pengembangan pengetahuan serta kemampuan mengelola bisnis.
Skema pembiayaan dan persyaratan yang berlaku tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan lembaga penyalur. Plafon maksimal tidak berarti seluruh pemohon otomatis memperoleh pembiayaan dalam jumlah tersebut.
Bazar UMKM Dijadwalkan 29 Oktober
Selain seminar, rangkaian pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan mencakup bazar UMKM yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan promosi bagi pelaku usaha sekaligus memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat.
Melalui seminar, pendampingan, dan kegiatan promosi tersebut, Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta lembaga pembiayaan.
Upaya tersebut diarahkan untuk membantu UMKM memiliki pencatatan keuangan yang lebih tertib, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan daya saing agar mampu berkembang secara berkelanjutan. (*)

