MAKASSAR – Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, menyatakan hasil rekomendasi Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar akan disampaikan kepada Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Rekomendasi tersebut memuat sejumlah agenda strategis untuk memperkuat ekosistem musik nasional, mulai dari penguatan riset dan regulasi, internasionalisasi karier musisi, pengembangan infrastruktur pertunjukan, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja musik.
Hal itu disampaikan Giring saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang telah menjadi tuan rumah konferensi nasional tersebut.
“Event nasional KMI di Kota Makassar berjalan sukses, ini luar biasa. Terima kasih sahabatku Pak Wali Kota Makassar, Bapak Munafri, telah menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan ini,” ujar Giring.
Menurut Giring, keberhasilan penyelenggaraan KMI tidak hanya diukur dari terlaksananya agenda nasional, tetapi juga dari kontribusinya dalam membangun kolaborasi untuk pengembangan musik Indonesia.
Ia menilai musik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, baik sebagai ruang ekspresi dan kreativitas maupun sebagai bagian dari aktivitas sosial dan kebudayaan.
Karena itu, pengembangan musik nasional membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, musisi, komunitas, akademisi, praktisi hukum, serta jejaring musik internasional.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” katanya.
Giring memastikan berbagai hasil pembahasan dalam KMI 2026 akan menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Hasil rekomendasi KMI 2026, saya akan sampaikan kepada Bapak Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan atas kepercayaan menjadikan Makassar sebagai tuan rumah KMI 2026.
Menurut Munafri, konferensi yang berlangsung pada 27 Oktober hingga 1 November 2026 tersebut menjadi ruang pertemuan bagi komunitas, musisi, dan pelaku industri musik dari berbagai daerah untuk bertukar gagasan serta membahas tantangan dan peluang pengembangan industri musik Indonesia.
Ia berharap musik dapat berkembang tidak hanya sebagai bagian dari seni dan budaya, tetapi juga menjadi sektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan para musisi.
“Kita berharap musik bukan hanya menjadi wilayah seni, tetapi juga bisa menjadi mesin ekonomi baru untuk memastikan musik mampu menghasilkan nilai ekonomi yang baik bagi para musisi,” jelasnya.
Munafri menambahkan, penyelenggaraan KMI 2026 memberikan kesempatan bagi musisi lokal untuk memperluas jejaring dan memperoleh pengetahuan dari pelaku industri musik nasional maupun internasional.
Ia juga menilai pengembangan ekosistem musik memiliki keterkaitan dengan sektor ekonomi kreatif lainnya, seperti perfilman, seni tari, dan pertunjukan budaya.
“Kita bersyukur Makassar dipercaya oleh Kementerian Kebudayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia 2026. Ini sangat penting untuk membuka akses, memperluas jejaring, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi musisi lokal,” tuturnya.
Empat Rekomendasi Strategis KMI 2026
KMI 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Salah satu usulannya adalah mendorong Kementerian Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan riset serta pendataan ekosistem musik, sekaligus menyusun regulasi sebagai landasan pengembangannya.
Selain itu, terdapat empat program konkret yang diusulkan sebagai tindak lanjut konferensi.
Pertama, penyusunan peta jalan musik tradisi, reposisi pendidikan seni secara kolaboratif, revisi kurikulum musik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan titik musik.
Kedua, penyusunan strategi dan skema internasionalisasi karier musik Indonesia untuk memperluas peluang musisi Tanah Air memasuki pasar global.
Ketiga, pengembangan sirkuit venue dan festival musik melalui pendekatan yang beragam, didukung ketersediaan infrastruktur serta kemudahan perizinan penyelenggaraan kegiatan.
Keempat, penyusunan standardisasi upah minimum musik sebagai upaya mendorong perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor musik.
Berbagai rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengembangan musik Indonesia ke depan. (*)

