
Makassar,--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja target dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025–2026 di kantor sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (14/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bapenda Makassar beserta jajaran pejabat struktural, mulai dari Plt Sekretaris, para kepala bidang, hingga UPT teknis yang menangani pendataan, pelayanan, dan penagihan pajak daerah.
Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menyebut rapat ini menjadi forum evaluasi awal tahun sekaligus penguatan koordinasi dengan Komisi B sebagai mitra kerja di bidang ekonomi dan keuangan daerah.
“Rapat ini membahas target PAD tahun 2025 hingga 2026. Harapannya, capaian PAD terus meningkat dan bisa memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujar Zamhir.
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
- Buka Puasa Bersama KKLR, Aliyah Mustika Ilham Sampaikan Komitmen Kebersamaan
Ia menambahkan, Komisi B memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait efektivitas kerja lapangan dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyampaikan bahwa target PAD Kota Makassar pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun, naik signifikan dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,9 triliun.
“Kami ingin memastikan strategi yang disiapkan Bapenda berjalan optimal dan realistis. Capaian tahun lalu cukup baik dan menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan ke depan,” kata Ismail.
Menurutnya, sektor BPHTB, PBB, dan reklame masih menjadi penyumbang PAD terbesar. Namun, Komisi B juga menyoroti potensi pajak restoran dan minuman yang terus tumbuh, seiring menjamurnya usaha kuliner dan kafe rumahan di Makassar.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B bersama Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan, uji petik objek pajak, serta memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat hari ini akan kembali untuk pembangunan Kota Makassar,” tegas Ismail.
Bapenda Makassar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat basis data wajib pajak, serta memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan kota. (*)



