
Makassar,–Kepala Biddokkes Polda Sulsel Komisaris Besar dr Muhammad Haris mengumumkan identitas jenazah kedua korban ATR 42-500 sudah diketahui.
Hal itu diungkapkan Kombes dr Muhammad Haris pada Selasa (20/1) malam, setelah melakukan proses identifikasi.
“Jenazah dengan nomor post mortem 62B.01, cocok dengan ante mortem nomor AM004. Teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, jenis kelamin perempuan, umur 33 tahun, dengan alamat apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur,” ujarnya saat jumpa pers di Biddokes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).
Dia mengatakan identifikasi jenazah tersebut berdasarkan sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis. “Melalui sidik jari data gigi, properti, dan ciri medis,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Mashudi menambahkan tim DVI sudah melakukan pemeriksaan identifikasi terhadap jenazah dengan kode PM 62B.01. Mashudi mengaku kondisi jenazah korban kedua masih dalam keadaan baik.
“Sehingga untuk kapiler yang ada di sidik jari masih bisa terbaca. Sehingga kami sudah langsung mengambil sidik jarinya,” tuturnya.
Mashudi menambahkan peralatan yang dimiliki tim DVI, sehingga bisa membaca identitas korban dengan baik. Meski demikian, hal tersebut juga dibarengi dengan pembuktian secara sains yakni dengan pencocokan Ante Mortem dan Post Mortem.
“Maka kami melakukan pembandingan yaitu mengambil sidik jari jempol tangan kiri dan kami melakukan pembandingan dari data pembanding sebagaimana disampaikan tadi,” kata dia.
Ia mencontohkan proses identifikasi dengan mengambil data post mortem. Kemudian, kata Mashudi, pihaknya melakukan pembanding secara manual.
“Maka kini secara ilmu pengetahuan, bahwa yang bersangkutan adalah Florensia Lolita Wibisono sebagaimana disampaikan oleh Basarnas tadi. Jadi kami yakin, sangat yakin berdasarkan keilmuan, bahwa yang bersangkutan adalah sebagaimana tersebut,” ucapnya. (*)






