
JAKARTA,–Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara resmi akan memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama tahun 2026 pada bulan Februari mendatang. Bantuan yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Menurut Gus Ipul, penyaluran akan dilakukan melalui saluran yang telah berjalan, yaitu jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
“Penyaluran tahap pertama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang membutuhkan,” ujar Gus Ipul, seperti dikutip dari pernyataan resminya.
- Wali Kota Munafri Siapkan Bantuan KUR untuk PKL yang Tertib
- Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Kunjungi Harian Fajar dan Bahas Ancaman “Passobis”
- Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
- May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi
- Dari Home Barista Jadi Coffeepreneur, Poltekpar Makassar Latih 30 Warga Bongaya Jadi Wirausaha Kopi
Rencana Integrasi dengan Koperasi Merah Putih
Dalam pengumuman tersebut, Gus Ipul juga mengungkapkan visi jangka panjang untuk meningkatkan dampak bansos. Pemerintah berencana mengintegrasikan KPM ke dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami mendorong agar KPM juga dapat menjadi anggota koperasi. Dengan begitu, mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga bisa memproduksi dan memasarkan produk usaha mereka melalui koperasi, serta menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun,” jelas Gus Ipul.
Model ini diharapkan dapat memperkuat perputaran ekonomi lokal dan mengubah bansos dari sekadar bantuan konsumtif menjadi peluang pemberdayaan yang berkelanjutan.
Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa rencana integrasi dengan koperasi ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto serta proses verifikasi kesiapan koperasi-koperasi di lapangan.
“Implementasinya masih dalam pembahasan dan akan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden. Yang terpenting, kesiapan koperasi sebagai mitra harus dipastikan terlebih dahulu,” tambahnya. (*)
Sumber: Youtube Info Bansos






