MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan menertibkan aset daerah. Pada Rabu (4/3/2026), Muh. Roy Hartono, SSTP, selaku Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, bersama tim turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pengukuran rencana pemagaran di kawasan BTP Blok AE, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Tamalanrea.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah. Dengan adanya pengukuran yang cermat dan akurat, diharapkan setiap bidang tanah memiliki kejelasan batas sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Pengukuran Cermat untuk Kepastian Hukum
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengukuran dengan mengacu pada data administrasi yang ada serta mencermati kondisi eksisting di lapangan. Pendekatan ini dilakukan agar hasil pengukuran benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
Muh. Roy Hartono menegaskan bahwa pemagaran menjadi salah satu instrumen penting dalam pengamanan aset daerah.
“Pemagaran bukan sekadar membatasi lahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap batas-batas tanah milik pemerintah. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga aset daerah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau beralih fungsi tanpa prosedur yang benar,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Mencegah Potensi Sengketa dan Penataan Aset
Kawasan BTP Blok AE selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan dinamika pemanfaatan lahan yang cukup tinggi. Dengan adanya pengukuran dan rencana pemagaran ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap dapat menciptakan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan perlindungan hukum atas aset-aset pemerintah yang tersebar di wilayah Kecamatan Tamalanrea, khususnya Kelurahan Katimbang.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap Tertib Administrasi Pertanahan
Kegiatan pengukuran ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam merespons pentingnya pengelolaan aset yang profesional. Ke depan, hasil dari pengukuran ini akan menjadi dasar dalam proses pemagaran sekaligus dokumentasi administrasi yang memperkuat basis data pertanahan Kota Makassar.
Dengan sinergi antara data administratif dan kondisi lapangan, diharapkan tidak ada lagi celah yang dapat menimbulkan permasalahan di masa mendatang. Masyarakat sekitar pun diimbau untuk turut mendukung upaya pemerintah ini dengan menjaga dan menghormati batas-batas tanah yang telah ditetapkan. (*)






