Building Awareness and Mobilizing Domestic Resources Workshop for Sustainability of HIV Program yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (24/9/2026).
MAKASSAR — Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) mendorong penguatan pembiayaan domestik dan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan program penanggulangan HIV di Kota Makassar.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Building Awareness and Mobilizing Domestic Resources Workshop for Sustainability of HIV Program yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini membahas penguatan sumber daya domestik untuk mendukung keberlanjutan program HIV.
Workshop tersebut merupakan bagian dari program Yayasan Spiritia bertajuk Indonesia HIV Response: Eliminating the AIDS Epidemic in Indonesia by 2030. Program tersebut berkaitan dengan upaya pencapaian target eliminasi HIV/AIDS pada 2030 yang juga menjadi agenda nasional pemerintah.
Direktur YPKDS Rachman Rahim mengatakan, keberlanjutan penanggulangan HIV membutuhkan komitmen bersama, terutama di tengah tantangan pembiayaan kesehatan.
Menurutnya, program HIV tidak dapat terus bergantung pada dukungan donor. Karena itu, penguatan sumber daya domestik dan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil serta sektor swasta perlu diperkuat.
YPKDS selama ini terlibat dalam pendampingan dan dukungan bagi orang dengan HIV (ODHIV) di Makassar. Kolaborasi berbasis komunitas juga dinilai penting dalam memperluas akses pendampingan dan layanan HIV.
HIV Perlu Masuk Sistem Pembangunan
Dalam workshop tersebut, Fungsional Perencana Ahli Madya, Ikhsan, S.STP., M.Kesos., menekankan bahwa keberlanjutan program HIV tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan alokasi anggaran.
Ia mengatakan kebutuhan penanggulangan HIV perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem pembangunan daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga monitoring dan evaluasi.
“Keberlanjutan isu ini bukan hanya menambah pagu. Bukan hanya anggaran, tetapi memastikan kebutuhan menjadi bagian dari sistem pembangunan.”
Menurut Ikhsan, penanganan HIV juga tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Isu tersebut berkaitan dengan sejumlah bidang lain, termasuk sosial, pendidikan, ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan lintas sektor sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan keterlibatan pemerintah daerah, komunitas dan pemangku kepentingan sebagai bagian penting dalam upaya mencapai eliminasi HIV/AIDS 2030.
Karena itu, integrasi isu HIV ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD, RKPD, Renja perangkat daerah hingga APBD, menjadi salah satu pembahasan dalam workshop tersebut.
BAZNAS Buka Peluang Kolaborasi
Peluang dukungan dari sektor filantropi juga menjadi bagian dari pembahasan. Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, Umum, dan SDM BAZNAS Kota Makassar, Prof. Dr. Yusriani, SKM., M.Kes., menyampaikan peluang kolaborasi melalui program kesehatan BAZNAS.
BAZNAS Kota Makassar sendiri memiliki program Makassar Sehat yang diarahkan untuk mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat. Dalam laporan keuangannya, program tersebut disebut bertujuan meningkatkan akses terhadap fasilitas kesehatan, kesadaran masyarakat mengenai kesehatan serta membantu mengurangi penyebaran penyakit menular.
Dalam workshop, Yusriani mengatakan ODHIV maupun kelompok rentan yang memenuhi kriteria dapat mengakses dukungan melalui program tersebut, antara lain untuk kebutuhan pengobatan, transportasi layanan kesehatan, vitamin dan bantuan makanan guna mendukung status gizi.
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran dana zakat harus mengikuti ketentuan penerima zakat atau mustahik, sedangkan kegiatan sosial dan pemberdayaan dapat memperoleh dukungan melalui dana infak sesuai peruntukannya.
“Jadi sangat memungkinkan untuk saling berkolaborasi dalam penanggulangan kasus HIV karena ini terkait dengan kesehatan umat yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sumber Pembiayaan Domestik
Workshop YPKDS juga membahas sejumlah alternatif sumber daya domestik untuk mendukung keberlanjutan program HIV. Di antaranya APBD, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dana desa, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR serta dukungan kebijakan daerah.
Penguatan pembiayaan tersebut diarahkan bukan hanya untuk kegiatan pencegahan, tetapi juga untuk memastikan kesinambungan layanan pengobatan, perawatan, pendampingan dan dukungan bagi ODHIV.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan eliminasi HIV/AIDS pada 2030 dengan indikator antara lain peningkatan penemuan ODHIV, akses pengobatan antiretroviral dan supresi virus, sekaligus pengurangan infeksi baru, kematian akibat AIDS serta stigma dan diskriminasi.
Dengan demikian, integrasi program HIV ke dalam perencanaan pembangunan daerah dinilai menjadi salah satu bagian penting untuk menjaga kesinambungan layanan sekaligus memperkuat respons daerah terhadap persoalan HIV. (*)






