Proses desinalisasi Air Laut
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menjajaki penggunaan teknologi desalinasi air laut berbasis tenaga surya untuk memperluas akses air bersih dan air minum bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Rencana tersebut dibahas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima audiensi PT Prolink Intidata Nusantara di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (29/9/2026).
Teknologi yang diperkenalkan menggunakan sistem Reverse Osmosis (RO) untuk mengolah air laut menjadi air tawar. Sumber energi untuk pengoperasian sistem tersebut dirancang berasal dari tenaga surya.
Munafri mengatakan rencana ini diarahkan untuk menjawab keterbatasan akses air bersih yang masih dihadapi masyarakat di sejumlah pulau.
“Ini adalah solusi jangka panjang, air bersih yang mandiri berbasis energi matahari. Kita mau hadirkan program air langsung minum bagi warga di pulau,” ujar Munafri.
Menurutnya, penyediaan air bersih merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus dapat diakses masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Untuk memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi oleh saudara-saudara kita yang ada di pulau itu bisa mendapatkan layanan air bersih sama dengan yang didapatkan saudara-saudara kita yang ada di kota,” katanya.
Enam Pulau Berpenghuni Jadi Prioritas
Munafri menyebut Kecamatan Kepulauan Sangkarrang memiliki delapan pulau, terdiri dari enam pulau berpenghuni dan dua pulau tidak berpenghuni.
Karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, penerapan teknologi tersebut nantinya diprioritaskan di pulau-pulau yang memiliki penduduk.
Tahap awal dilakukan melalui survei lapangan untuk melihat kesesuaian teknologi dengan kondisi geografis, kontur wilayah, serta kebutuhan air masyarakat.
Tim PT Prolink Intidata Nusantara dijadwalkan melakukan survei pada Rabu (30/9/2026) di Pulau Langkai, Lumu-Lumu, Bonetambung, dan Barrang Lompo.
“Tim akan ke pulau besok melihat kondisi, tim PT Prolink Intidata Nusantara akan survei apakah sesuai dengan kondisi atau kontur pulau yang kita miliki,” kata Munafri.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Makassar juga melibatkan Camat Kepulauan Sangkarrang, Dinas Pekerjaan Umum, serta PDAM Makassar untuk memberikan masukan dari sisi teknis dan kebutuhan layanan.
“Kita mencoba mendengarkan apa yang menjadi masukan detail. Saya ajak Pak Camat, Kepala Dinas PU, Direktur PDAM, untuk memastikan apakah ini bisa kita pakai, apakah memang cocok dan dibutuhkan oleh masyarakat pulau atau tidak,” ujarnya.
Kapasitas Awal Diproyeksikan 250 Liter per Jam
Munafri menjelaskan teknologi desalinasi yang sedang dijajaki memiliki kapasitas produksi sekitar 250 liter per jam.
Dalam sistem yang dipaparkan, air laut diproses menggunakan teknologi RO untuk memisahkan kandungan garam dan menghasilkan air tawar.
Ia menyebut sekitar 30 persen dari air yang diproses dapat menjadi air hasil desalinasi. Sementara sisanya menjadi air dengan kadar garam lebih tinggi.
Menurut Munafri, air hasil samping tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, seperti pembuatan es atau garam, sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan keamanan.
Namun, Pemkot Makassar masih akan mengkaji sejumlah aspek sebelum menentukan penerapannya.
“Tentu, kita masih akan memastikan kualitas air hasil pengolahan, kapasitas produksi, kebutuhan energi, serta kesesuaian teknologi dengan kondisi masing-masing pulau,” ungkapnya.
Air Bersih dan Energi Jadi Dua Persoalan
Rencana penggunaan tenaga surya juga berkaitan dengan kondisi kelistrikan di sejumlah pulau berpenghuni.
Munafri mengatakan sebagian wilayah kepulauan masih mengandalkan generator set berbahan bakar solar untuk memenuhi kebutuhan listrik. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mencari sumber energi alternatif untuk sistem desalinasi.
“Karena itu, penggunaan energi matahari untuk mengoperasikan sistem desalinasi kita harapkan dapat menjadi alternatif yang lebih mandiri,” tuturnya.
Meski demikian, penggunaan tenaga surya belum serta-merta menjadi keputusan final. Pemkot masih perlu menghitung kebutuhan energi, kapasitas panel surya, penyimpanan daya, hingga biaya pemeliharaan.
“Namun, kebutuhan energi, kapasitas panel surya, penyimpanan daya, dan biaya pemeliharaan tetap akan menjadi bagian dari kajian teknis sebelum program yang akan kita terapkan,” kata Munafri.
Masuk Rencana Anggaran
Pemkot Makassar juga berencana mengupayakan program penyediaan air bersih tersebut masuk dalam anggaran pokok. Besaran dan bentuk penganggaran akan disesuaikan dengan hasil survei serta kebutuhan masing-masing pulau.
Sebelum menentukan penerapan, pemerintah akan melihat sejumlah aspek, mulai dari lokasi penempatan alat, kebutuhan lahan, kapasitas produksi, kualitas sumber air hingga jumlah penduduk yang akan dilayani.
Perhitungan tersebut diperlukan agar fasilitas yang dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Bagi Munafri, penjajakan desalinasi bukan sekadar menghadirkan teknologi baru. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat kepulauan sekaligus mencari alternatif sumber energi yang lebih mandiri.
“Program ini kita harapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan air minum bagi masyarakat di enam pulau berpenghuni, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kepulauan terluar Makassar,” pungkasnya. (*)





