Ketua SC Musda XV REI Sulsel, Aldin Bulen didampingi anggota, Simon Rahman, di Kantor DPD REI Sulsel Rabu (30/9/2026).
MAKASSAR — Haji Badris Salam (HBS) menjadi satu-satunya bakal calon yang mengembalikan formulir pencalonan Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan periode 2026-2029 hingga batas waktu yang ditetapkan, Kamis (30/9/2026).
Meski hanya terdapat satu kandidat, HBS belum otomatis ditetapkan sebagai Ketua DPD REI Sulsel. Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XV REI Sulsel memastikan penetapan tetap harus melalui persidangan pleno Musda.
Ketua SC Musda XV REI Sulsel, Aldin Bulen, mengatakan mekanisme tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Petunjuk Organisasi REI.
“Karena ini hanya ada satu yang dipilih, maka tentu tetap disampaikan kepada floor bahwa hanya satu calon. Oleh karenanya, tidak perlu pemilihan,” kata Aldin, didampingi Pengarah SC, Simon Rahman, saat ditemui wartawan di Kantor DPD REI Sulsel, Jalan Nikel, Makassar, Rabu (30/9/2026).
Menurut Aldin, setelah tahapan pencalonan ditutup, peserta penuh atau floor akan diberitahukan bahwa hanya ada satu calon Ketua DPD REI Sulsel.
Dengan kondisi tersebut, proses Musda tetap dilanjutkan melalui persidangan pleno. Penetapan HBS sebagai Ketua DPD REI Sulsel akan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.
Hanya Badris Salam yang Kembalikan Formulir
Aldin menjelaskan, tahapan pencalonan telah berlangsung sejak pengambilan formulir pada 18-25 September 2026.
Setiap bakal calon diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp50 juta. Sementara pengembalian formulir dibuka hingga 29 September 2026.
Selain formulir, kandidat juga diwajibkan menyertakan candidacy fee sebesar Rp300 juta serta menyerahkan langsung berkas pencalonannya.
“Pengembalian formulir sebagai calon Ketua DPD REI periode 2026-2029 terakhir tanggal 29 September 2026. Berdasarkan itu, pada final tanggal 29, hanya satu pendaftar, dalam hal ini Bapak H Badris Salam,” ujar Aldin.
Dengan demikian, HBS menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi tahapan pengembalian formulir hingga batas waktu pencalonan.
Sekitar 300 Peserta Penuh
Selain pencalonan, SC Musda XV REI Sulsel juga telah menutup tahapan pendaftaran peserta penuh atau voter yang memiliki hak suara dalam Musda.
Aldin menyebut jumlah peserta penuh yang masuk sementara berada di kisaran 300 orang. Namun, angka tersebut masih harus melalui proses validasi berdasarkan AD/ART dan Petunjuk Organisasi REI.
“Perkiraan yang masuk sudah seputaran 300, tapi belum tervalidasi. Tentu mungkin berkurang atau bertambah. Yang pasti sudah tidak bertambah, sudah seputaran 300,” katanya.
Jumlah peserta penuh tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam pembukaan persidangan Musda, khususnya untuk memastikan terpenuhinya kuorum.
Pada pembukaan pleno pertama, peserta akan menjalani absensi untuk memastikan jumlah peserta penuh yang hadir memenuhi ketentuan kuorum 50 persen plus satu.
“Apabila dibuka acara Musda pleno pertama, maka terlebih dahulu dilakukan absensi untuk mengecek peserta penuh yang telah terdaftar 50 plus satu,” jelas Aldin.
Jika kuorum belum terpenuhi, persidangan dapat diskors selama 15 hingga 30 menit. Waktu tersebut diberikan untuk memberi kesempatan kepada peserta penuh yang masih dalam perjalanan atau belum memasuki ruang sidang.
Setelah masa skors berakhir, persidangan dapat dilanjutkan sesuai mekanisme organisasi.
Musda Tetap Berjalan
Dengan hanya satu kandidat yang mengembalikan formulir, Musda XV REI Sulsel tetap memiliki tahapan resmi yang harus dilalui.
Penetapan HBS sebagai Ketua DPD REI Sulsel periode 2026-2029 akan diserahkan kepada mekanisme persidangan pleno dan peserta penuh Musda.
Selain agenda kepemimpinan, Musda XV REI Sulsel juga menyiapkan sejumlah agenda pendukung, termasuk talkshow yang menghadirkan perwakilan BPN Pusat, BP Tapera, serta sejumlah pihak terkait sektor properti.
SC memastikan seluruh rangkaian Musda tetap berjalan berdasarkan ketentuan organisasi yang berlaku. (*)





