Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (tengah) mengikuti pertemuan tripartit, Kamis (8/10/2026).
MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendorong forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar digelar secara rutin setiap bulan.
Menurut Appi, pertemuan berkala diperlukan agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki ruang komunikasi untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk isu pengupahan.
Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pengusaha, perwakilan pekerja, Dewan Pengupahan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Appi mengatakan komunikasi yang dilakukan secara rutin memungkinkan persoalan ketenagakerjaan segera dibahas sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang dihadapi para pekerja di dunia industri, akan kita carikan solusi bersama,” kata Appi.
Ia mengibaratkan forum tersebut seperti pertemuan berkala yang memungkinkan setiap persoalan dibahas dari waktu ke waktu.
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan. Persoalan di bulan ini insya Allah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tuturnya.
Appi berharap setiap pertemuan Tripartit tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi menghasilkan konklusi atau kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Pemerintah Harus Berada di Tengah
Appi menilai keberadaan forum Tripartit memiliki posisi strategis dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial. Kepentingan pekerja, kemampuan dunia usaha, dan peran pemerintah dinilai perlu ditempatkan dalam satu pembahasan yang seimbang.
Hal tersebut juga berlaku dalam proses penentuan upah pekerja untuk tahun mendatang.
Menurut Appi, Pemerintah Kota Makassar harus mengambil posisi di tengah ketika membahas kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembahasan pengupahan tidak dapat hanya mempertimbangkan satu kepentingan. Kemampuan dunia usaha dan kebutuhan pekerja harus sama-sama diperhatikan.
Karena itu, proses pembahasan pengupahan di Kota Makassar akan melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain persoalan upah, Appi meminta seluruh pihak responsif terhadap perubahan regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Setiap terdapat kebijakan atau aturan baru, pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan segera duduk bersama untuk memahami dampaknya dari berbagai sudut pandang.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak
Dalam kesempatan tersebut, Appi turut menyinggung pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar yang sebelumnya berada di angka 6,61 persen pada kuartal pertama meningkat menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Bagi Appi, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya tercermin dalam angka statistik. Pertumbuhan tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.
“Kita tidak mau, angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Menurut Appi, pertumbuhan ekonomi berkaitan erat dengan aktivitas dunia usaha dan pekerja, serta kebijakan pemerintah.
Karena itu, ketiga unsur dalam hubungan Tripartit dinilai perlu memiliki kesamaan langkah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
“Ketika ini bertumbuh dengan baik, berarti ada satu kesamaan gerak dan langkah antara Tripartit ini,” ungkapnya.
Appi mengatakan tantangan berikutnya adalah mempertahankan pertumbuhan tersebut agar tetap stabil dan tidak bersifat fluktuatif.
Ia juga menyinggung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, daerah perlu mempersiapkan berbagai sektor pendukung agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
“Bukan hal yang mudah untuk kita raih sampai ke sana, tapi kita harus mempersiapkan semua ini sehingga pertumbuhan ekonomi khususnya yang ada di Kota Makassar harus kita jaga ritmenya,” katanya.
Appi menilai penguatan hubungan industrial merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah.
Hubungan yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dinilai dapat membantu meminimalkan potensi persoalan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” imbuh Appi.
“Kita memastikan bahwa persoalan-persoalan ini diselesaikan dengan cara bersama dengan dasar-dasar pemikiran yang sama,” sambungnya. (*)





