Siswa SMK SMAK Makassar tengah menjalani uji kompetensi kimia beberapa waktu lalu.
MAKASSAR — SMK-SMAK Makassar mengintegrasikan uji kompetensi ke dalam proses pembelajaran untuk memastikan siswa memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang kimia analisis.
Kepala SMK-SMAK Makassar, I Ketut Suryawirawan, S.Pd., M.Pd., mengatakan uji kompetensi dilaksanakan setiap akhir blok pembelajaran ketika mata pelajaran terkait telah selesai dipelajari, baik pada semester gasal maupun genap.
Menurutnya, selama menempuh pendidikan di SMK-SMAK Makassar, siswa akan mengikuti hingga 10 kali uji kompetensi atau menyelesaikan 10 klaster sebagai bagian dari proses memperoleh sertifikat kompetensi yang disebutnya setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 3.

Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi lulusan ketika memasuki dunia kerja, terutama pada sektor industri dan jasa pengujian laboratorium.
“Jadi ketika selesai di SMAK, mereka akan mendapatkan” lima dokumen atau sertifikasi, kata Suryawirawan dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Lima dokumen yang dimaksud meliputi ijazah dari Kementerian Perindustrian, ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sertifikat kompetensi KKNI Level 3, sertifikat TOEIC, serta sertifikat Vapro Belanda.
Suryawirawan menjelaskan, sertifikat uji kompetensi menjadi bukti bahwa pemegangnya telah dinyatakan kompeten pada bidang kimia analisis sesuai kompetensi yang diuji.
Dengan bekal tersebut, perusahaan dapat mempertimbangkan sertifikat sebagai salah satu dasar untuk menilai kemampuan calon tenaga kerja. Namun, kebutuhan sertifikasi tambahan tetap bergantung pada persyaratan dan standar yang berlaku di masing-masing perusahaan.
“Sertifikat UKOM ini menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah kompeten di bidang kimia analisis,” ujarnya.
Ia menambahkan, sertifikat kompetensi saat ini menjadi salah satu persyaratan dalam proses melamar pekerjaan, terutama pada industri sertifikasi dan jasa pengujian.
Uji Kompetensi Ditanggung Sekolah
Bagaimana dengan biaya uji? Dia menjelaskan untuk uji kompetensi ini semuanya dibiayai oleh sekolah melalui komite sekolah sehingga siswa tak perlu mengeluarkan biaya untuk ujian.
“Kalau di luar SMK SMAK itu, cukup mahal biayanya, bisa mencapai Rp7 juta per orang,” tambahnya.
Berdasarkan proposal uji kompetensi tahun ajaran 2026/2027, Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) SMK-SMAK Makassar menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi periode XXIV mulai 17 Juli 2026 hingga 26 Mei 2027.
Program tersebut menyasar siswa kelas 1 hingga kelas 4 dengan jumlah peserta yang tercatat dalam proposal sebanyak 2.424 siswa.
Uji kompetensi mencakup sejumlah bidang analisis kimia, antara lain analisis gravimetri, volumetri, elektrokimia, mikrobiologi, proksimat, spektrofotometri, kromatografi gas atau GC, kromatografi cair kinerja tinggi atau HPLC, serta pengambilan contoh untuk pengujian air.
Pelaksanaannya melibatkan asesor kompetensi yang bertugas menilai kemampuan peserta berdasarkan unit kompetensi pada masing-masing klaster.
Melalui sistem tersebut, siswa tidak hanya memperoleh pembelajaran di kelas, tetapi juga menjalani pengujian untuk menunjukkan penguasaan keterampilan sesuai bidang yang dipelajari.
Suryawirawan juga menyebut dukungan komite sekolah menjadi salah satu faktor yang menunjang pelaksanaan program uji kompetensi di SMK-SMAK Makassar.
Dengan penerapan sertifikasi yang terintegrasi dalam pembelajaran, sekolah berharap lulusan memiliki bekal kompetensi yang dapat digunakan untuk mendukung proses memasuki dunia kerja, khususnya pada sektor industri dan layanan pengujian kimia. (*)






