MAKASSAR — Pegadaian mencatat sekitar 100 transaksi melalui mesin ATM Emas selama satu bulan masa uji coba di Malimongan Baru, Makassar. Layanan ini dikembangkan untuk memudahkan nasabah mencetak dan mengambil emas fisik dari saldo Tabungan Emas yang tersimpan secara digital melalui aplikasi Tring!.
Kepala Kanwil Pegadaian Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku, Pratikno, mengatakan uji coba tersebut menunjukkan respons positif dari nasabah. Pegadaian berencana memperluas layanan ATM Emas sebagai bagian dari pengembangan layanan digital perusahaan.
“Selama satu bulan secara data antusiasme nasabah sangat luar biasa,” kata Pratikno dalam konferensi pers peringatan satu tahun aplikasi Tring!, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, pengujian selama sebulan menunjukkan perangkat keras dan teknologi mesin dapat beroperasi dengan baik. Pegadaian pun membuka peluang penambahan mesin di Makassar maupun wilayah lain berdasarkan kajian jumlah nasabah dan kebutuhan transaksi emas.
Pratikno menyebut, wilayah kerja Kanwil Makassar menargetkan sedikitnya dua ATM Emas. Namun, penempatan mesin di daerah lain masih perlu dikaji dengan mempertimbangkan sebaran nasabah dan jumlah emas yang tersimpan dalam aplikasi.
Nasabah Bisa Mengambil Emas Fisik Melalui Mesin
ATM Emas memungkinkan nasabah mengambil emas fisik berdasarkan denominasi yang tersedia dengan memanfaatkan saldo Tabungan Emas. Dalam penjelasannya, Pratikno menyebut nasabah perlu memiliki saldo minimal satu gram yang tercatat secara digital melalui aplikasi Tring!.
Nasabah yang ingin mengambil emas fisik dapat memindai kode batang pada mesin dan mengikuti mekanisme transaksi yang tersedia. Pengambilan emas juga memerlukan pembayaran biaya cetak sesuai ketentuan dan denominasi yang dipilih.
Pratikno menjelaskan, saldo Tabungan Emas menggunakan harga emas tanpa biaya cetak. Biaya tambahan dikenakan ketika nasabah ingin mencetak saldo tersebut menjadi emas fisik.
Setelah pembayaran melalui aplikasi, nasabah akan memperoleh kode atau kata sandi untuk dimasukkan ke mesin sebelum emas dikeluarkan sesuai denominasi yang dipilih.
Selama masa uji coba, transaksi yang paling banyak dilakukan adalah pengambilan emas satu gram. Pratikno menyebut sekitar 90 persen transaksi dilakukan untuk denominasi satu gram, sedangkan sekitar 10 persen lainnya untuk denominasi di atas satu gram.
Pegadaian Siapkan Pengembangan Akses Mesin
Untuk sementara, ATM Emas ditempatkan di dalam ruang layanan cabang Malimongan Baru selama masa uji coba. Pegadaian berencana menyiapkan lokasi yang lebih representatif agar mesin dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Pratikno mengatakan pengembangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap transaksi digital.
Selain ATM Emas, ia memaparkan perkembangan penggunaan aplikasi Tring!. Sejak diluncurkan pada Oktober 2025, aplikasi tersebut tercatat memiliki sekitar 700 ribu pengguna aktif yang mengunduhnya di wilayah kerja Kanwil Makassar, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku. Secara nasional, jumlahnya disebut mencapai 7,5 juta pengguna aktif.
Pegadaian berharap perluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat dapat meningkatkan pemanfaatan layanan Tabungan Emas maupun ATM Emas.
Keamanan Transaksi Jadi Perhatian
Terkait keamanan, Pratikno mengatakan setiap aktivitas dan keputusan bisnis Pegadaian melewati kajian risiko. Perusahaan juga menyiapkan mekanisme bantuan bagi nasabah apabila terjadi gangguan layanan.
Ia menyebut Pegadaian menjalin kerja sama terkait teknologi dengan BRI dan menyatakan sistem berada dalam pengawasan tim teknologi terkait. Menurutnya, mitigasi risiko disiapkan untuk memastikan keamanan transaksi dan melindungi nasabah apabila muncul kendala.
Melalui pengembangan ATM Emas dan aplikasi Tring!, Pegadaian berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan Tabungan Emas, termasuk kemudahan mengambil emas fisik tanpa harus mengandalkan proses pencetakan melalui loket layanan konvensional.
Meski demikian, biaya cetak, ketentuan saldo, denominasi yang tersedia, dan mekanisme pengambilan tetap perlu diperhatikan nasabah sebelum bertransaksi. (*)


Komentar