Kadis Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati.
MAKASSAR — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah saat bertindak sebagai pembina apel pagi lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun 2026.
Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Nomor 2, Makassar. Sri Susilawati mewakili Wali Kota Makassar dalam kegiatan yang diikuti jajaran aparatur Pemerintah Kota Makassar tersebut.
Dalam amanatnya, Sri Susilawati mengingatkan bahwa tanah milik Pemkot Makassar merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga dan diamankan bersama.
Menurutnya, percepatan pensertifikatan aset tanah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara seluruh perangkat daerah dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar agar proses pendataan, pengamanan, dan sertifikasi aset tanah pemerintah berjalan dengan baik.
Kegiatan apel pagi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Kepala Bidang II Dinas Pertanahan Kota Makassar yang membidangi Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah bertugas sebagai pemimpin apel.
Keikutsertaan Dinas Pertanahan dalam apel tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pengelolaan aset tanah milik Pemkot Makassar diharapkan dapat berjalan lebih tertib, memiliki kepastian hukum, dan mendukung pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat. (*)






