Makassar,–PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) berinisiatif mengelola sampah industri di wilayahnya dengan membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Direktur Operasional PT KIMA, Alif Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bimbingan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar sebagai institusi yang berwenang.
- Kebakaran Capai 402 Kasus, Damkarmat Makassar Butuh 900 Personel
- HUT ke-419 Makassar Digelar Sebulan, Ada Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal
- PLN dan Pemkab Tolitoli Tinjau Lokasi Pembangunan Empat Jalur SUTT 150 kV
- Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Transportasi Publik
- Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Sulsel Dorong Jadi Cagar Budaya Nasional
Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman.
Meski telah mengantongi perizinan, Alif menekankan bahwa kompleksitas jenis industri di kawasan mereka mengharuskan adanya pembinaan dari DLH setempat dan juga Pusat Pengendalian Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup.
Rencana pengoperasian TPS3R tersebut masih berada pada tahap perencanaan awal.
Pertemuan ini merupakan langkah pertama untuk membahas skema pengelolaan sampah domestik yang lebih rumit sebelum diterapkan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar melalui DLH menyambut positif inisiatif ini.
Kepala DLH Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut adalah fondasi awal untuk membangun sinergi dalam penanganan persampahan.
Kolaborasi yang dijajaki ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas jangkauan pengolahan sampah, mencakup kawasan permukiman dan industri, guna mewujudkan target Makassar Bebas Sampah. (*)



