Makassar,–Setelah melakukan penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menangkap sedikitnya 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Palopo.
Kombes Pol. Setiadi Sulaksono dari Ditreskrimum Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa 10 orang diamankan terkait insiden di Gedung DPRD Kota Makassar.
Sementara dua lainnya merupakan tersangka untuk kasus perusakan di kantor DPRD Kota Palopo.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku lainnya.
- MTQ KORPRI, Dibuka di Makassar, Ditutup di Pangkep
- MTQ KORPRI Nasional Makassar 2026 Dibuka Pawai 117 Kafilah
- Kewajiban Perpajakan Kelompok Tani Sawit Pasangkayu Edukasi KPP
- Turnamen Padel REI Merdeka 2026 Berakhir Sukses, Ini Daftar Juara!
- Paham Pajak Koperasi: KP2KP Latih 70 Pengurus KDMP di Soppeng
Sebelumnya, aksi pembakaran pada Jumat (29/8/2025) malam tidak hanya menyasar Kantor DPRD Makassar, tapi juga DPRD Sulsel, dua pos polisi, sebuah masjid, dan pos penjagaan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Dikutip dari Fajar.co.id, Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Heri Tahir, mengkritik kelalaian aparat kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan.
Menurutnya, polisi seharusnya dapat mengantisipasi aksi destruktif semacam ini melalui analisis pergerakan massa dan fungsi intelijen.
Ia menegaskan bahwa sebagai fasilitas vital negara, gedung DPRD seharusnya dijaga dengan lebih serius, dan aparat semestinya memberikan peringatan dini serta mengamankan lokasi sebelum kerusuhan terjadi.





