Makassar,–Setelah melakukan penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menangkap sedikitnya 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Palopo.
Kombes Pol. Setiadi Sulaksono dari Ditreskrimum Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa 10 orang diamankan terkait insiden di Gedung DPRD Kota Makassar.
Sementara dua lainnya merupakan tersangka untuk kasus perusakan di kantor DPRD Kota Palopo.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku lainnya.
- Pelantikan Pengurus IKA FSIKP UMI 2026-2031 Jadi Momentum Penguatan Jaringan Alumni dan Kontribusi untuk Almamater
- Muhsin Palinrungi, Direktur Ekrap IKN Pimpin IKA FSIKP UMI
- Menenun Karya di Era Algoritma: Revitalisasi Peran Alumni Sastra, Komunikasi, dan Ilmu Pendidikan di Tengah Krisis Global
- LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50%
- Warga Mengeluh, Satgas Rappocini Langsung Turun Langsung Bersihkan Kawasan Bawah Tol Pettarani
Sebelumnya, aksi pembakaran pada Jumat (29/8/2025) malam tidak hanya menyasar Kantor DPRD Makassar, tapi juga DPRD Sulsel, dua pos polisi, sebuah masjid, dan pos penjagaan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Dikutip dari Fajar.co.id, Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Heri Tahir, mengkritik kelalaian aparat kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan.
Menurutnya, polisi seharusnya dapat mengantisipasi aksi destruktif semacam ini melalui analisis pergerakan massa dan fungsi intelijen.
Ia menegaskan bahwa sebagai fasilitas vital negara, gedung DPRD seharusnya dijaga dengan lebih serius, dan aparat semestinya memberikan peringatan dini serta mengamankan lokasi sebelum kerusuhan terjadi.




