Makassar,–Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, memimpin rapat klarifikasi kepemilikan tanah yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar, Senin (29/9/2025).

Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status dan kepemilikan lahan di wilayah kota.
Dalam arahannya, Sri Sulsilawati menekankan pentingnya koordinasi lintas bidang dan akurasi data pertanahan agar proses klarifikasi berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Royal Sentraland Maros Berkali-kali Distroni Maling, Pengelola Dipertanyakan
- Djony Bunarto Tjondro: Desa Sejahtera Astra Perkuat Kemandirian Batik Masyarakat Singkawang
- BPBD Makassar Salurkan Bantuan Darurat ke Korban Kebakaran di Somba Opu
- APPI Geram Ada ASN Santai dan Merokok di Saat Jam Kerja
- Proyek RISE Jadi Andalan Makassar Atasi Sanitasi dan Banjir Perkotaan
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan demi mendukung pembangunan kota yang tertata dan berkeadilan. (*)