Tingkatkan Kepedulian Sesama, Kantor Perwakilan LPS III Bagikan 200 Paket Sembako

Makassar – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui program sosial LPS Peduli Bakti Bagi Negeri kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepedulian sosial, khususnya di bulan suci Ramadan 1446 H. Melalui kegiatan bertajuk SENYUM atau Sembako Menebar Senyuman, LPS membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.

Kegiatan pembagian sembako di Kabupaten Takalar berlangsung di MTs Imam Ahmad Bin Hanbal, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, pada Rabu (12/3/2025). Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran LPS yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Kehadiran lebih dekat salah satunya melalui bantuan sembako ini. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan harapan baru dalam kehidupan sehari-hari Bapak dan Ibu sekalian. Selain itu, semoga kita semua dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan ini dengan lancar,” ujar Fuad.

Keesokan harinya, Kamis (13/3/2025), pembagian sembako dilanjutkan di Kantor Kementerian Agama Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Fuad mengungkapkan harapannya agar kepedulian sosial semacam ini terus berlanjut.

“Harapannya, bentuk kepedulian terhadap sesama tidak hanya berhenti pada hari ini, tetapi dapat terus berlanjut. Untuk itu, mari kita jaga solidaritas dan kebersamaan serta tingkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bontoloe, H. Amir Guliling, di Kabupaten Takalar, serta Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Makassar, Ahmad Malik Thaha. Keduanya mengapresiasi langkah LPS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pembagian sembako tersebut, masyarakat menerima paket berisi beras, minyak goreng, mi instan, serta lauk pauk dalam kemasan seperti kornet dan sarden. Selain memberikan bantuan, LPS juga terus mengedukasi masyarakat mengenai perannya dalam menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan persyaratan 3T: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat suku bunga simpanan tidak melebihi tingkat suku bunga LPS, dan Tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

Dengan kegiatan ini, LPS berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendorong semangat gotong royong dalam berbagi di bulan Ramadan. (*)

Tinggalkan komentar