
Jakarta,–Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di masa jabatannya. Nadiem didampingi penasihat hukumnya, pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T (terdepan, terluar, terjauh). Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025, seperti dikutip dari berbagai media.
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai lebih dari Rp 9,9 triliun di kementerian pendidikan. Salah satu isu dalam penyidikan ini adalah pengiriman laptop ke sejumlah wilayah yang belum memiliki jaringan internet, sehingga menimbulkan pertanyaan soal efektivitas dan ketepatan sasaran program tersebut.
Berikut penjelasan Nadiem soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.
1. Bantah Ubah Kajian Pengadaan Laptop
Nadiem Makarim membantah telah sengaja mengubah kajian proyek pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dia menampik segala tuduhan yang menyatakan ada kesengajaan untuk membuat kajian yang mengunggulkan pengadaan laptop dengan operating system Chromebook.
Nadiem mengklaim, kajian soal proyek pengadaan laptop di masa jabatannya memiliki substansi yang berbeda dengan kajian yang telah ada sebelumnya. “Beda programnya dengan pengadaan laptop chromebook,” kata dia.
Menurut Nadiem, kajian terdahulu soal pengadaan laptop di kementeriannya hanya diperuntukkan bagi daerah yang tidak memiliki akses internet atau bisa juga disebut daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sementara proyek pengadaan sejuta laptop pada masa kepemimpinannya memang ditujukan bagi daerah yang infrastruktur internetnya sudah siap. Sehingga, laptop chromebook tersebut sudah dipastikan dapat digunakan.
2. Laptop Chromebook Lebih Murah
Dia mengatakan bahwa pengadaan Chromebook yang dilakukan Kementerian telah melalui kajian mendetail dengan cara membandingkan antara Chrome dengan sistem operasi lainnya. “Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga, Chromebook itu kalau spesifikasinya sama selalu 10–30 persen lebih murah,” ucapnya.
Menurut dia, kelebihan lainnya, sistem operasi Chrome gratis, sedangkan sistem operasi lainnya berbayar seharga Rp 1,5–2,5 juta. Selain itu, terdapat fungsi kontrol aplikasi mengingat laptop tersebut akan digunakan oleh fungsi pendidikan.
“Kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain. Itu bisa terjadi tanpa biaya tambahan lagi, sedangkan operating system (sistem operasi) lain akan ada biaya tambahan,” ujarnya.
3. Dampak Covid-19
Pengusaha berusia 40 tahun itu mengatakan bahwa pengadaan laptop Chromebook tersebut dilakukan untuk mencegah learning loss selama masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020. “Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kami tekan,” ujarnya.
Pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), kata dia, menjadi langkah mitigasi guna memastikan pembelajaran bagi para murid tetap berlangsung. Maka dari itu, Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.
Nadiem mengatakan bahwa laptop tersebut tidak hanya menjadi alat untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, tetapi juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. “Serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak dari learning loss,” katanya.
4. Bukan Program untuk Daerah 3T
Nadiem menegaskan bahwa program laptop Chromebook berbeda dengan program bantuan pendidikan untuk daerah 3T pada masa kepemimpinannya, yang bernama Awan Penggerak. “Kami membantu sekolah yang tidak punya koneksi internet, Awan Penggerak, dan itu adalah program di mana kami memberikan device khusus, local cloud, kepada sekolah-sekolah yang tidak punya internet,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa uji coba Chromebook pada daerah 3T, tidak dilakukan pada masa kepemimpinannya. “Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” tutur dia.
5. Klaim 97% Laptop Sudah Diterima
Mantan Mendikbudristek itu juga menegaskan pengadaan laptop Chromebook bukanlah program mandek, karena 97 persen laptop sudah diterima sekolah. Laptop tersebut sudah diterima 77 ribu sekolah pada tahun 2023, dengan sekolah penerima telah dipastikan aktif dan teregistrasi.
“Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen laptop yang diberikan pada 77 ribu sekolah tersebut, itu (sekolah) aktif, diterima dan teregistrasi. Dan kita melakukan sensus secara berkala,” ujar lulusan Harvard Business School itu.
Pengadaan laptop Chromebook juga telah melalui proses evaluasi dan monitoring secara berkala. Pada tahun 2023, misalnya, Nadiem mengatakan sekitar 82 persen sekolah menjawab laptop tersebut memang digunakan untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk Asesmen Nasional maupun administrasi sekolah.
“Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran,” ucap Nadiem.
6. Pengadaan Diawasi Kejagung
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) telah mengetahui pelaksanaan proyek tersebut sejak awal. “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini,” ucap Nadiem.
Menurut kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, Jamdatun Kejagung telah mendampingi proses pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek sejak awal. Dia bahkan menunjukkan bukti surat yang dikeluarkan Jamdatun pada 24 Juni 2020. “Isinya jelas-jelas menyebutkan untuk Jamdatun memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan laptop tersebut,” kata Hotman.
Selain dari Kejagung, Hotman menyebut proyek tersebut juga telah diawasi dan diaudit oleh lembaga lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Semuanya tidak ada ditemukan pelanggaran,” ujar Hotman.
Wartawan tempo telah mencoba mengonfirmasi keterlibatan Jamdatun Kejagung dalam pengawasan proyek pengadaan laptop chromebook ini ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Namun hingga berita ini dituliskan, belum ada jawaban dari dari Kejagung.
Selain itu, di depan awak media, Nadiem Makarim menyampaikan komitmennya secara langsung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung bilamana diperlukan. “Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi,” ucap Nadiem.
Hotman Paris menjamin kliennya tidak akan kabur ke luar negeri. “Saudara Nadiem selalu ada di tanah air dan akan kooperatif suatu waktu dipanggil oleh Kejaksaan,” jelas dia.
Menurut Hotman, kliennya sangat menghargai kewenangan dari Kejaksaan Agung untuk menjalankan penyidikan. Untuk itu Nadiem akan tetap berada di Indonesia hingga masalah ini tuntas. “Tidak ada seolah-olah kabur atau bagaimana, (Nadiem) ada di dalam negeri,” kata Hotman. (*)






