Jakarta,–Nadiem Makariem, Mantan Menteri Pendidikan Ristek RI, mengklaim seluruh proses pengadaan Laptop Chromebook telah dijalankan secara transparan.

“Setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem menuturkan, proyek pengadaan laptop pada masa jabatannya tersebut telah didahului dengan kajian yang lebih mendetail. “Kajian ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari aspek chromebook,” ujar nya sebagaimana disiarkan MetroTV.
Seluruh proses pengadaan laptop tersebut, tidak dilakukan lewat mekanisme penunjukan langsung atau tender. Nadiem mengatakan, proyek pengadaan laptop chromebook dilaksanakan melalui E-Katalog yang diawasi langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, Nadiem juga memastikan bahwa proyek tersebut telah diawasi dan diaudit oleh beberapa lembaga lain. “Tidak mungkin kita melakukan pengadaan sebesar ini tanpa ada program evaluasi dan monitoring setelahnya,” ucap Nadiem.
Salah satu lembaga yang terlibat adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nadiem mengungkapkan, hasil audit dari BPKP menunjukkan 90 persen laptop yang dibeli dan didistribusikan oleh Kemendikbudristek kala itu dapat digunakan secara optimal oleh sekolah-sekolah.
Selain itu, Nadiem juga melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proyek tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada unsur monopoli di dalam proyek tersebut. “Kami melakukan konsultasi ke KPPU untuk memastikan bahwa tak ada unsur monopoli dalam pengadaan ini,” kata Nadiem menegaskan.
Bahkan, Kejagung lewat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) juga telah mengetahui mengenai pelaksanaan proyek tersebut sejak awal. “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini,” ujar Nadiem. (*)






