Makassar,-–Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di tingkat daerah untuk mengatasi kendala hukum yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan dalam acara Jaksa Menyapa yang digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Selasa (22/7/2025).
Agus Salim, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 8% di Sulawesi Selatan, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sulit tercapai tanpa dukungan regulasi yang kuat di tingkat daerah.
“Investor membutuhkan jaminan hukum yang jelas. Namun, saat ini Satgas Investasi hanya ada di pusat. Kami berinisiatif membentuk satgas di daerah untuk memangkas birokrasi, ego sektoral, dan masalah seperti tumpang tindih lahan serta mafia tanah,” ujar Agus.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulsel dapat mendukung gagasan ini guna memperlancar arus investasi.
Hambatan Investasi: Kasus Bendungan Jenelata
Suryadarma Hasyim, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, menambahkan bahwa kendala serupa terjadi dalam proyek strategis seperti Bendungan Jenelata senilai Rp 4,1 triliun.
Pembangunannya terhambat oleh persoalan pembebasan lahan, termasuk sengketa kawasan hutan dan tumpang tindih klaim kepemilikan.
“Jika ada Satgas Investasi di daerah, koordinasi antarinstansi akan lebih efektif, sehingga proyek-proyek vital seperti ini tidak mandek,” jelas Suryadarma.
Acara yang disiarkan langsung melalui RRI Makassar dan YouTube ini mengusung tema *”Kejaksaan dan Pembangunan Berkeadilan: Mengawal Investasi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan.”*
Dengan adanya Satgas Investasi daerah, Kejati Sulsel berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendorong realisasi investasi di Sulsel. (*)



