Makassar,–Prof. Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), menyatakan akan melaporkan balik seorang dosen perempuan yang menuduhnya melakukan pelecehan. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.
Karta mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap dosen tersebut, yang kerap menyapanya dengan panggilan “Prof ganteng” dalam pesan WhatsApp, yang ia anggap sebagai perilaku yang tidak menyenangkan.
- Pelantikan Pengurus IKA FSIKP UMI 2026-2031 Jadi Momentum Penguatan Jaringan Alumni dan Kontribusi untuk Almamater
- Muhsin Palinrungi, Direktur Ekrap IKN Pimpin IKA FSIKP UMI
- Menenun Karya di Era Algoritma: Revitalisasi Peran Alumni Sastra, Komunikasi, dan Ilmu Pendidikan di Tengah Krisis Global
- LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50%
- Warga Mengeluh, Satgas Rappocini Langsung Turun Langsung Bersihkan Kawasan Bawah Tol Pettarani
Dikutip dari Idntimes.com, Prof. Karta membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, seperti mengirim pesan mesum, video porno, atau ajakan ke hotel.
Ia bahkan menantang pengadu untuk menunjukkan bukti konkret berupa rekaman percakapan dari WhatsApp.
Ia menduga kuat bahwa laporan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena sang dosen baru saja diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Pusat Teknologi Tepat Guna akibat berbagai pelanggaran, seperti melakukan ujian di dalam mobil dan sering mengunggah kegiatan non-akademik setelah beberapa kali mendapat teguran.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, dilaporkan seorang dosen perempuan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Dugaan pelecehan disebut dilakukan melalui pesan percakapan di aplikasi WhatsApp. Laporan resmi dilayangkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pelapor mengaku telah menerima pesan bernuansa mesum dari sang rektor sejak 2022 hingga 2024.
Pesan itu disebut berisi ajakan berbau seksual, bahkan disertai dengan gambar dan video yang tergolong pornografi. (*)



