Makassar,–Prof. Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), menyatakan akan melaporkan balik seorang dosen perempuan yang menuduhnya melakukan pelecehan. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.
Karta mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap dosen tersebut, yang kerap menyapanya dengan panggilan “Prof ganteng” dalam pesan WhatsApp, yang ia anggap sebagai perilaku yang tidak menyenangkan.
- Wali Kota Ancam Copot Kepsek yang Pungut Biaya Perpisahan
- Indonesia Berutang Budi kepada Pak JK
- Wali Kota Munafri Siapkan Bantuan KUR untuk PKL yang Tertib
- Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Kunjungi Harian Fajar dan Bahas Ancaman “Passobis”
- Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
Dikutip dari Idntimes.com, Prof. Karta membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, seperti mengirim pesan mesum, video porno, atau ajakan ke hotel.
Ia bahkan menantang pengadu untuk menunjukkan bukti konkret berupa rekaman percakapan dari WhatsApp.
Ia menduga kuat bahwa laporan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena sang dosen baru saja diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Pusat Teknologi Tepat Guna akibat berbagai pelanggaran, seperti melakukan ujian di dalam mobil dan sering mengunggah kegiatan non-akademik setelah beberapa kali mendapat teguran.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, dilaporkan seorang dosen perempuan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Dugaan pelecehan disebut dilakukan melalui pesan percakapan di aplikasi WhatsApp. Laporan resmi dilayangkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pelapor mengaku telah menerima pesan bernuansa mesum dari sang rektor sejak 2022 hingga 2024.
Pesan itu disebut berisi ajakan berbau seksual, bahkan disertai dengan gambar dan video yang tergolong pornografi. (*)




