Ketua DPRD Makassar Menangis, Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Makassar Damai

Makassar,–Kepolisian menegaskan sikap tegasnya dalam menyikapi insiden ricuh unjuk rasa di Makassar. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan setiap aksi penyampaian aspirasi secara damai akan tetap dikawal.

Namun, tindakan anarkis tidak lagi dianggap sebagai gerakan mahasiswa ataupun ormas, melainkan perbuatan kriminal yang harus ditindak.

“Kkomitmen kepolisian untuk mengawal aksi unjuk rasa damai, namun akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan anarkis,” hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam deklarasi damai bersama Wali Kota Makassar, Forkopimda, dan organisasi kepemudaan (OKP) di Warkop SIJA, Jalan Sawerigading, Minggu (31/8/2025).

Arya mengakui insiden bentrokan pada 29 Agustus lalu terjadi karena situasi tidak terkendali. Jumlah aparat yang bertugas hanya sekitar 200 personel, sementara massa mencapai 2.000 orang tersebar di DPRD Kota dan DPRD Provinsi Sulsel.

“Anggota kami saat itu tidak dilengkapi senjata, hanya bermodalkan tameng. Ini komitmen Kapolri agar tidak menyakiti pengunjuk rasa. Yang tidak boleh disakiti adalah pengunjuk rasa, bukan anarko,” jelas Arya.

Masuk Finalis Duta Lingkungan Hidup 2025, Wakil Pattallassang, Muqaddimal Mukrimin Minta Dukungan: Begini Caranya!
Dukung Perkembangan Kuliner Makassar, Honda Kembali Jadi Sponsor Utama MCN 2025.

Namun, situasi berubah ketika massa mulai melempari aparat dengan batu dan bom molotov. Untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, aparat menarik diri dan menghindari bentrokan langsung.

Menurut Arya, awalnya isu yang diangkat massa terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sikap anggota DPR RI. Namun, di lapangan, sasaran justru berubah, menyasar aparat kepolisian.

“Kami tidak bisa mengambil risiko tanpa bantuan TNI. Bahkan Damkar pun dihalangi massa,” terangnya.

Atas kejadian itu, Arya menyampaikan duka mendalam atas korban meninggal, termasuk staf DPRD Makassar. Ia menegaskan, keputusan Presiden dan perintah Kapolri sudah jelas: seluruh pelaku kerusuhan harus ditindak tegas sesuai hukum.

“Siapapun yang melakukan tindakan anarkis, bukan lagi masyarakat, bukan lagi mahasiswa, bukan lagi ormas. Mereka penjahat, dan akan kami tindak tegas,” tegasnya. (*)

Tinggalkan komentar